Categories: pemilu

Tersandung Dalam Kasus Narkoba, KPU Sinjai dan Provinsi Loloskan Dua Bacaleg Dalam Daftar DCS

Pemilu 2024

Trotoar.id, Makassar — Meski dengan tegas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023, pasal 11 huruf H tentang syarat Administrasi Bacaleg dengan tegas menegaskan calon sehat jasmani, rohani dan bebas dari Penyalahgunaan Narkotika.

Namun Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai meloloskan salah satu bacaleg yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna DNA menjalani rehabilitasi di RS Sayang diloloskan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) 

Mengenai hal tersebut anggota KPU Sinjai Awaluddin menyebut masuknya salah satu bacaleg yang sebelumnya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tidak bertentangan dengan PKPU 

“Untuk Pak Kamrianto tetap Masuk dalam DCS, dma tidak bertentangan dengan PKPU,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp 

Menurutnya dalam pemilu tahunan 224, KPU mengacu pada  PKPU Nomor 10 tahun 2023 yang di gunakan

Meski dia menyebut tidak bertentangan, Awaluddin tidak lagi merespon saat di tangkap layar pasal 11 PKPU yang dimaksud Huruf H, yang dengan tegas menjelaskan bacaleg yang diusulkan. Partai Politik harus bebas dari penyalahgunaan narkotika 

Bukan Kamrianto saja yang diloloskan KPU dalam DCS, bahkan Muhammad Wahyu yang merupakan bacaleg partai Golkar untuk dapil Sulsel 5 pun juga ikut diloloskan oleh kPU Provinsi Sulawesi Selatan 

Meskipun dalam PKPU tegas menyatakan secara administrasi bacaleg yang diusulkan partai politik tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika 

Diketahui kedua anggota DPRD Sinjai Kamrianto dan Muhammad Wahyu pada Akhir Juli 2023 ditangkap oleh tim khusus sat Narkoba Polda Sulsel, dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani Rehabilitasi.

Kedua legislator asal Kabupaten Sinjai di tangka setelah Partai Mereka mengusulkan mereka sebagai Bakal calon Legislatif ke KPU pada Bulan Mei yang lalu.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…

3 jam ago

Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…

3 jam ago

Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…

4 jam ago

DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…

4 jam ago

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

18 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

22 jam ago

This website uses cookies.