Categories: News

Hindari Konflik Kepentingan Jelang Tahun Politik, Presiden Diharap Tidak Menunjuk Putra Daerah Jadi PJ Gubernur Sulsel

Penjabat Gubernur

Trotoar,id, Makassar — Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tersisa 11 hari lagi, namun hingga saat ini siapa yang akan diamanatkan Presiden untuk menduduki jabatan sebagai penjabat Gubernur masih tanda tanya.  

Meski beberapa nama putra daerah disebut-sebut berpeluang untuk menjadi penjabat Gubernur Sulsel, namun ada beberapa yang harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menunjuk Penjabat Gubernur 

Salah satunya mengenai konflik kepentingan yang akan di hadapi oleh penjabat gubernur Sulsel akan datang, mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik, sehingga penempatan putra daerah sebagai PJ dapat saja teranulir. 

Apa lagi sejumlah pimpinan partai politik dan Pimpinan DPRD Sulsle kembali maju sebagai bacaleg dan bakal calon kepala daerah pada pilkada serentak nantinya, sehingga penunjukan putra daerah harus menjadi pertimbangan. 

Bahkan ada dua nama yang dianggap cukup mumpuni untuk mengisi jabatan sebagai PJ Gubernur Sulsel dia adalah Nana Sudjana yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan La Ode Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kemendagri 

Dieketahui DPRD Sulsel alam menentukan tiga nama bakalc alon penjabat gubernur Sulsel tidak menemnui kara sepakat, dalam pada paripurna 8 Agustus 2023, sehingga DPRD memutuskan tidak menyampaikan usulan bakalc alon penjabat Gubernur Sulsel 

Namun belakangan melalui Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan surat ke Kemendagri Perihal [enyempaian hasil rapat paripurna yang tidak menentukan tiga nama dari empat nama putra daerah yang akan diusulkan 

Akan tetapi dalam surat penyampaian yang ditandatangani ketua DPRD Sulsle tersbeut empat nama Seperti Jufri Rahman, Bachtiar, Aswanti dan Rivai Ras menghiasi surat Ketua DPRD Sulsle yang di tujukan kepada menteri dalam negeri sebagai surat balasan atas surat Kemendagri yang meminta tiga nama usulan bakal calon gubernur Sulsel 

Sehingga publik bertanya, ada apa dengan DPRD yang tetap ngotot menyampaikan surat ke kemendagri yang berisi empat nama bakal calon penjabat Gubernur Sulsel ? 

“Ini menjadi tandatanya, katanya di apripurna DPRD tidak mengusulkan nama penjabat gubernur, tetapu membalas surat kemendagri yang berisi empat nama yang sebelumnya menjadi perdebatan dalam penentuan tiga nama,” Kata Arisnaldi 

Harus pun menilai Penunjukan Pj Gubernur yang berasal dari luar sulsel sebagai solusi agar PJ gubernur tidak akan dapat terpengaruh atas kepentingan politik praktis jelang pemilu 2024 akan datang.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

14 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

17 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

18 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

18 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

19 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

20 jam ago

This website uses cookies.