Ilustrasi lelang jabatan. (Int)
Trotoar,id, Makassar — Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tersisa 11 hari lagi, namun hingga saat ini siapa yang akan diamanatkan Presiden untuk menduduki jabatan sebagai penjabat Gubernur masih tanda tanya.
Meski beberapa nama putra daerah disebut-sebut berpeluang untuk menjadi penjabat Gubernur Sulsel, namun ada beberapa yang harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menunjuk Penjabat Gubernur
Salah satunya mengenai konflik kepentingan yang akan di hadapi oleh penjabat gubernur Sulsel akan datang, mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik, sehingga penempatan putra daerah sebagai PJ dapat saja teranulir.
Apa lagi sejumlah pimpinan partai politik dan Pimpinan DPRD Sulsle kembali maju sebagai bacaleg dan bakal calon kepala daerah pada pilkada serentak nantinya, sehingga penunjukan putra daerah harus menjadi pertimbangan.
Bahkan ada dua nama yang dianggap cukup mumpuni untuk mengisi jabatan sebagai PJ Gubernur Sulsel dia adalah Nana Sudjana yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan La Ode Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kemendagri
Dieketahui DPRD Sulsel alam menentukan tiga nama bakalc alon penjabat gubernur Sulsel tidak menemnui kara sepakat, dalam pada paripurna 8 Agustus 2023, sehingga DPRD memutuskan tidak menyampaikan usulan bakalc alon penjabat Gubernur Sulsel
Namun belakangan melalui Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan surat ke Kemendagri Perihal [enyempaian hasil rapat paripurna yang tidak menentukan tiga nama dari empat nama putra daerah yang akan diusulkan
Akan tetapi dalam surat penyampaian yang ditandatangani ketua DPRD Sulsle tersbeut empat nama Seperti Jufri Rahman, Bachtiar, Aswanti dan Rivai Ras menghiasi surat Ketua DPRD Sulsle yang di tujukan kepada menteri dalam negeri sebagai surat balasan atas surat Kemendagri yang meminta tiga nama usulan bakal calon gubernur Sulsel
Sehingga publik bertanya, ada apa dengan DPRD yang tetap ngotot menyampaikan surat ke kemendagri yang berisi empat nama bakal calon penjabat Gubernur Sulsel ?
“Ini menjadi tandatanya, katanya di apripurna DPRD tidak mengusulkan nama penjabat gubernur, tetapu membalas surat kemendagri yang berisi empat nama yang sebelumnya menjadi perdebatan dalam penentuan tiga nama,” Kata Arisnaldi
Harus pun menilai Penunjukan Pj Gubernur yang berasal dari luar sulsel sebagai solusi agar PJ gubernur tidak akan dapat terpengaruh atas kepentingan politik praktis jelang pemilu 2024 akan datang.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.