Trotoar.id, Makassar – Wakil ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Arfa di Idris mendatang Penjabat Gubernur Sulsel untuk membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
Pasalnya dia melihat keberadaan TGUPP pada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak begitu produktif, dan berperan penting dalam proses pembangunan di Sulsel
Apa lagi dengan jumlah personil melebihi 60 orang dianggap akan dapat menjadi beban bagi APBD Provinsi Sulawesi Selatan
Baca Juga :
“Kita tunggu gebrakan PJ Gubernur, berani nga dia bubarkan TGUPP, Bentukan. Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman,” kata Arfandi Idris
Arfandi mengatakan satuan yang dibentuk oleh Gubernur, dan bukan bagian darah struktur pemerintah sebagaimana amanat UU Pemerintahan Daerah
Pembentukan TGUPP Katanya, berdasarkan SK Gubernur maka dengan berakhirnya Gubernur yang melahirkan mereka, maka jabatan TGUPP Pun juga ikut berakhir
“TGUPP dibentuk oleh Gubernur sebelumnya dan berakhirnya masa jabatan Gubernur maka Berakhir pula masa jabatan mereka, ” ucapnya
Arfandi menyebutkan kehadiran TGUPP di masa kepemimpinan gubernur Sebelumnya tidak mampu memberikan kontribusi yang besar bagi kelangsungan pemerintahan.
Malahan TGUPP dianggap hadir sebagai wadah untuk mengakomodir kelompok pendukung Gubernur di pilkada.
“PJ Gubernur ini yang merupakan pamong senior saya tahu Kapasitas beliau, jadi kita tantang PJ untuk bubarkan TGUPP,” Jelasnya



Komentar