Trotoar.id, Makassar — Banyaknya persoalan mengenai sistem penerimaan peserta didik tahun ajaran 2023/2024 menjadi perhatian khusus Komite III Dewan perwakilan Daerah (DPD-RI) .
Dalam Kunjungan kerja Komite III di Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan banyak temuan dan aduan yang disampaikan para kalangan pemerhati pendidikan, akademisi dan masyarakat terkait banyaknya manipulatif dalam proses penerimaan Peserta didik baru di semua tingkatan baik SD, SMP daN SMU/SMK
Anggota DPD RI Komisi III Lily Amelia Salurapa mengatakan, sistem penerimaan peserta didik baru perlu dilakukan penataan kembali dari Kemenristek dari PPDB terkait sistem zonasi. Hal ini berkaitan dengan sistem pelaksanaannya banyak terjadi kecurangan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Baca Juga :
“Ini banyak aduan dari masyarakat kepada pihak pemerintah disebabkan besarnya kuota zonasi, dibandingkan kuota masuk jalur lainnya. Banyak masyarakat yang menilai sistem PPDB zonasi justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua peserta didik yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah, Kata Lili
“Nah yang ini kita sayangkan karena keterbatasan jumlah sekolah negeri seperti di Sulsel, hal ini menyebabkan pihak peserta didik, dan orang tua peserta didik kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak dan terjangkau,” ujar Lily Salurapa senator asal Sulsel Saat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi, di ruang pola Kantor Gubernur Senin 18 September 2023.
Lily Salurapa senator berdarah Toraja ini menambahkan, perlu beberapa sistem dilakukan perbaikan di mana sistem zonasi kedepan perlu mempertimbangkan beberapa aspek, agar proses PPDB tidak lagi mengalami kendala
“Masih banyak hal-hal yang kita perbaiki dari kendala yang menjadi masalah dari sistem ini, untuk itu kami dari Komite III datang melihat langsung dilapangan. Kami terus berusaha agar apa yang menjadi aduan masyarakat kita sampaikan ke Kementerian Pendidikan, termasuk hal anak-anak berprestasi,” tambahnya.
Sementara Ketua Komite III Hasan Basri menyampaikan bahwa sistem zonasi ini kerap ditemukan aduan masyarakat yang menyimpang, dan saat melakukan kunjungan kerja di lapangan aduan itu pun benar adanya
“Ini jalur zonasi paling banyak manipulasi kartu keluarga (KK), lalu ada jalur resmi dan juga ada jalur belakang,” kata Hasan Basri.
Lanjutnya jika sebelum PPDB sistem zonasi diberlakukan ada hal yang terkesan ketimpangan dimana sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah yang bukan favorit
Komentar