Trotoar.id, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan mencoret usulan perjalanan dinas keluar negeri yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata yang nilainya Rp 6 miliar lebih
Hal itu diungkapkan Irwandi Natsir anggota Komisi B yang menilai usulan biaya perjalanan keluar negeri oleh dinas sangat tidak tepat ditengah kondisi keuangan provinsi saat ini yang carut marut
“Iya kami sudah putuskan usulan anggaran perjalanan keluar negeri oleh dinas pariwisata yang nilainya Rp 6 miliar lebih dicoret dalam PPAS APBD P 2023,” kata Irwandi
Menurutnya masih ada hal-hal yang substansi dapat dibiayai oleh anggaran yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata, seperti mendukung delapan program PJ Gubernur Sulsel dalam pengentasan kemiskinan, Stunting dan mendorong pertumbuhan ekonomi
Olehnya itu kata dia anggaran yang dianggap tidak substansi dalam usulan APBD P 2023 akan di alihkan ke sektor yang dianggap menjadi kebutuhan utama masyarakat
Apa lagi PJ gubernur Sulsel beberapa waktu lalu menginstruksikan kepada TAPD untuk mendorong program yang akan dianggarkan oleh APBD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
“Tidak perlu terlalu banyak program, kita mau program yang dianggarkan APBD semua bisa menyentuh sendi-sendi kedua masyarakat bukan program yang menguntungkan pegawai,” tegasnya




Komentar