Trotoar.id, Makassar – Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim melakukan penggeledahan di kediaman Dinas dan Pribadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri
Pengeledahan dilakukan penyidik Krimsus Polda Metro jaya, usia kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo naik dalam tahap penyidikan
Sebelum Polisi melakukan penggeledahan di dua kediaman Firli Bahuri, penyidik Subdit Tipikor melakukan pemeriksaan terhadap Firli di Bareskrim selama Tujuh jam
Baca Juga :
Terlihat sejumlah polisi berpakaian hitam putih berada di depan rumah Firli Di jatta negara dan kediaman pribadi Firli di Bekasi, Jawa Barat
Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).



Komentar