Pemda Bulukumba

Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD 2024

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 30 Oktober 2023 19:44

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.

Trotoar.id, Bulukumba,- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Rijal juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang didahului dengan laporan Pansus yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Alkaisar Jainal Ikrar.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat memberikan penjelasan mengungkapkan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.591.484.245.360,00 atau 1,5 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 228.900.000.000,00 atau 228,9 milyar, Pendapatan Transfer Rp.1.343.134.245.360,00 atau 1,3 milyar lebih.

Selanjutnya diuraikan berdasarkan klasifikasi belanja yakni Belanja Operasi sebesar Rp.1.068.557.757.321,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.

Sementara itu, Belanja Modal sebesar Rp.339.457.784.374,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Asset Tetap Lainnya, serta Belanja Modal Asset Lainnya.

Selanjutnya Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.3.000.000.758, dan Belanja Transfer sebesar Rp.180.468.702.907,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan Keuangan.

Bupati juga mengapresiasi kinerja DPRD atas pencapaian kinerja pembahasan dan penetapan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini penting sebagai dasar dalam pengelolaan pajak dan retribusi, baik dalam penetapannya maupun dalam pelayanannya.

Rapat Paripurna DPRD disiarkan secara live streaming dan FB melalui Radio Swara Panrita Lopi 98 FM. Selain dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Sekretaris Daerah Ali Saleng, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.(*)

Penulis : Ilyas

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:07
Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung penuh pel...
Metro13 Juni 2026 19:06
TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Se...
Metro13 Juni 2026 18:59
Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Alumni Pendidikan Tinggi Kep...
Metro13 Juni 2026 18:54
Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari kalang...