Trotoar.id, Makassar – Memasuki tahun politik, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulsel akhirnya menyepakati anggaran Hibah Untuk Partai Politik dinaikkan dari Rp1.200 per suara menjadi Rp5.000 per suaraÂ
Kenaikan anggaran parpol tersebut merupakan salah satu Item yang tertuang dalam badan Tubuh APBD tahun 2024 yang disahkan dalam rapat Paripurna
Wakil ketua Komisi Arfandi Idris menyampaikan, kenaikan anggaran untuk partai politik merupakan salah satu yang dibahas dalam Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2024
“Iya anggaran Parpol naik dari Rp1.200 per suara menjadi Rp 5.000 per satu suara,”kata Arfandi Id diiris di sela-sela rapat Paripurna Pengesahan APBD tahun 2024
Dimana alokasi anggaran tersebut akan dibayarkan ke partai politik pasca pemilu 2024 mendatang sebab pemberian anggaran parpol akan merujuk pada hasil pemilu 2024 mendatang
Kenaikan dana hibah untuk parpol merupakan yang pertama kali dilakukan sejak satu dekade, apa lagi anggaran Parpol di Sulsel sebelumnya merupakan terkecil dari beberapa Provisnid lainnyaÂ
“Kenaikan ini merupakan yang pertama selama 1 Dekade, dan ini juga telah lama diperjuangkan dan baru ada kesepakatan bersama di tahun ini,” ucapnyaÂ




Komentar