Pemprov Sulsel

Dorong Peningkatan PAD, Pemprov Sulsel Genjot Perda PDRD

Fadli
Fadli

Rabu, 15 November 2023 15:20

Dorong Peningkatan PAD, Pemprov Sulsel Genjot Perda PDRD

Trotoar.id, Makassar – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) selesai dalam waktu satu minggu.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam Rapat Koordinasi PDRD bersama Korsupgah KPK RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Menteri Keuangan, OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Barat, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten) kota 4 (empat) provinsi di Sulawesi.

“Alhamdulillah, Perda PDRD Sulawesi Selatan sudah ada di meja Mendagri,” kata Bahtiar, saat Rapat Koordinasi, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu, 15 November 2023.

Bahtiar mengungkapkan, keberuntungan tersendiri bagi seluruh pemerintah daerah di Wilayah Sulawesi, karena percepatan Perda PDRD tersebut didampingi langsung dari KPK, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.

“Kita terima kasih kepada Korsupgah KPK yang mau peduli dengan keadaan kita di daerah,” ucapnya.

Untuk itu, Bahtiar mengaku akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh pemerintah daerah se-Sulsel, DPRD Sulsel dan DPRD kabupaten/ kota se-Sulsel.

“Semua kepala daerah, seluruh Inspektorat kabupaten/kota harus hadir, baik langsung atau online. Ini sangat mendesak untuk dibuat Perda PDRD. Kalau tidak ada Perda, kita mau pungut pajak pakai apa. Ini sangat penting,” tegasnya.

Sementara, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat, menyampaikan, terima kasih kepada Pemprov Sulsel sudah menjadi tuan rumah dalam acara tersebut. Pihaknya menghadirkan langsung dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan percepatan penyusunan Perda PDRD tersebut.

“Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah. Kita berbagi peran, apa yang menjadi tugas Pemprov, kemudian Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, juga pimpinan DPRD,” imbuhnya. (*)

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Desember 2023 21:59
Diserahkan Indah ke PMI Pusat, Masyarakat Luwu Utara Kirim Donasi untuk Palestina
Kepedulian masyarakat dunia atas genosida yang terjadi di Gaza, Palestina tak pernah berhenti. Tak terkecuali dari masyarakat Luwu Utara yang mengumpu...
Parlemen10 Desember 2023 20:13
Apiaty Amin Syam Tekankan Pentingnya Izin Pendirian Rumah Cost
Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost....
Metro10 Desember 2023 19:30
Komisi A DPRD Sulsel Belum Tentukan Jadwal Fit Untuk Calon Anggota KPID
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang sebelumnya menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada 11...
Parlemen10 Desember 2023 19:08
Fatma Wahyudin Ingatkan Amsyarakat Ikut Berperan serta Dalam Pengelolaan Rumah Kos
Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin mengingatkan warga dan ikut berperan serta dalam fungsi dan aturan pengelolaan rumah kost yang ada di ling...