Trotoar.id, Makassar – Puluhan Massa dari sejumlah kelompok buruh di Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa jelang pemerintah Provinsi mengumumkan penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
Massa buruh yang berjumlah kurang dari 100 orang tersebut menuntut kenaikan upah Butuh sebagaimana yang diajukan oleh serikat Buruh kepada emerintah
Massa Aksi yang berkumpul di di depan pintu utama Kantor Gubernur Sulsel hingga memblokade jalan membuat masyarakat empati atas aksi yang dilakukan kelompok buruh lantaran banyak warga harus berbalik arah
Baca Juga :
Dalam tuntutannya, massa buruh menuntut kenaikan upah pekerja sebesar 7,4 persen atau menjadi R3,595.875 dan mengacu pada pasal 191 A UU Nomor 6 tahun 2023.
“Kita kasih waktu 10 menit Bapak Pj Gubernur. Kalau 10 menit tidak keluar, kita tutup dua ruas jalan,” seru salah satu orator melalui pengeras suara dalam aksinya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok butuh terlihat aparat kepolisian mengawal pelaksanaan demo yang menyebabkan kemacetan.
Petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas di tengah massa aksi yang menuntut Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin segera keluar.
Bahkan aksi mengancam akan menduduki rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka jika Bahtiar tidak keluar. Menurutnya Rujab itu adalah milik rakyat.
Sementara Pengusaha mengusulkan UMP Provinsi Sulawesi selatan naik sebesar 1,45% menjadi Rp 3.434.298 (Rp 3,4 Juta). Hitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Namun pemerintah Provinsi vinsi belum mengumumkan kenaikan UMP yang akan berlaku pada Tahun 224 mendatang.
Komentar