Pempriv Sulsel

Rakor DKPP Dipusatkan di Makassar, Plh Sekprov Sulsel Harap Bekerja Profesional

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 22 November 2023 22:09

Rakor DKPP Dipusatkan di Makassar, Plh Sekprov Sulsel Harap Bekerja Profesional

Trotoar.id, Makassar – Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Wilayah IV dipusatkan di Kota Makassar, tepatnya di Hotel Claro, Rabu, 22 November 2023.

Plh Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, yakin rakor ini akan memberikan manfaat yang besar bagi penyelenggara Pemilu, dan berharap DKPP sebagai petunjuk penegakan kode etik bagi penyelenggara Pemilu bekerja profesional, dan harus betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya.

“Rakor ini sangat penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggara Pemilu kita, serta mencegah dan menangani pelanggaran kode etik yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Arsjad.

Ia menjelaskan, 83 hari lagi akan dilaksanakan hari pencoblosan dan pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2024.

Tahapan kampanye pada 25 November 2023, pasca penetapan tiga pasangan Calon Presiden, Wakil Presiden dan DCT anggota legislatif.

“Alhamdulillah, stabilitas sosial politik, keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum di Sulsel tetap terjaga hingga saat ini. Situasi ini hendaknya kita jaga bersama-sama. Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Termasuk juga dalam hal ini kami sampaikan, Sulawesi Selatan beserta 24 kabupaten kota sisa tiga yang belum melakukan NPHD,” terangnya.

KPU dan Bawaslu memegang peranan penting dalam menyukseskan pelaksanaan agenda nasional.

Arsjad mengajak untuk bersama-sama menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mewujudkan Pemilu berintegritas.

“Semoga para KPU dan Bawaslu Sulsel bekerja secara profesional, independen, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi kode etik dalam setiap tahapan Pemilu,” harapnya.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan, secara umum DKPP mempunyai tugas untuk menjaga dan menegakkan integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu.

Secara khusus, tugas DKPP adalah menerima pengaduan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas pengaduan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu. Kemudian menetapkan putusan dan menyampaikan putusan kepada para pihak.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DKPP Heddy Lugito, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patopoi, Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed. (*)

Penulis : Ardi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen14 Juli 2026 19:01
Komisi E DPRD Sulsel “Kuliti” Dinas Pendidikan, Ribuan Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri
Makassar, Trotoar.id — Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menyusul banyaknya ...
Metro14 Juli 2026 18:02
Makassar Jadi Laboratorium Digital Bansos, 6.000 Agen Disiapkan Awasi Akurasi dan Transparansi
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali mendapat panggung dalam agenda transformasi digital nasional. Kali ini, Kementerian Sosial R...
Metro14 Juli 2026 17:59
Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Bencana, Libatkan 23 Kampus dan Siapkan 23 Ribu Mahasiswa Tangguh
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kian serius memperkuat sistem mitigasi kebencanaan di tengah meningkatnya ancaman banjir, cuaca ekst...
Daerah14 Juli 2026 16:41
Bupati Barru Gandeng KKDB, Ajak Diaspora Investasi dan Bangun Daerah
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mulai merajut kekuatan baru dari luar daerah. Melalui audiensi bersama Kerukunan Keluarga D...