Trotoar.id, Makassar – Direktorat berhasil menggagalkan peredaran 5 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Kilogram Ganja dari tangan 16 pelaku bandar Narkotika dan Obat-obatan terlarang
Hal itu disampaikan oleh direktur reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy , dia menyebut dari barang haram yang dirhasil digagalkan diklaim mampu menyelamatkan 42 ribu jiwa generasi muda
“Dari tangan 16 bandar yang berhasil diamankan 5 Kilogram sabu-sabu dan 19 kilogram ganja,” kata Kombes Pol Darmawan Affandy saat rilis dan pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulsel, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga :
Selain itu, ditresnarkoba Polda Sulsel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit mobil mewah dari berbagai merek yang nilainya ditaksir sekitar Rp2 miliar.
Serta satu unit motor dan uang tunai senilai Rp 156 juta serta satu unit rumah mewah hasil pengembangan kasus narkoba yang dilakukan di Kabupaten Bone.
“Kemudian pelaku ini akan kami kenakan UU TPPU tentunya dengan harapan perintah dari bapak Kapolri seluruh bandar narkoba kalau bisa dimiskinkan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan Darmawan, bandar sabu yang diamankan saat ini tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Kemudian para pelaku (Bandar sabu) akan dilakukan rehabilitasi lantaran dikhawatirkan akan melakukan atau mengulangi perbuatannya kembali.
“Ya, tersebar di beberapa Lapas di wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Komentar