Teoroar.id, Makassar — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu mengadakan coaching clinic Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) di Hotel Swiss-Belinn Panakukang Makassar pada 4 hingga 5 Februari 2024.
Sekretaris BKAD Kabupaten Luwu, Hasruddin, yang mewakili Kepala BKAD dalam sambutannya menyampaikan lima fungsi utama SIPD, antara lain penyatuan referensi nasional, mempermudah proses perencanaan dan keuangan daerah secara elektronik, evaluasi perencanaan keuangan, kinerja, dan produk hukum, database pembangunan dan keuangan nasional dan daerah, serta analisis data daerah secara nasional yang dapat dilakukan lebih mudah.
“Melalui SIPD RI, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah juga lebih mudah dilakukan melalui SIPD bagi Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Hasruddin.
Ketua Panitia Kegiatan, Rahmi Triyulin, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah baik secara konseptual maupun teknis.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam penerapan SIPD dan mampu menyusun sistem yang baik dan berkeadilan,” jelas Rahmi.
Kegiatan ini melibatkan 220 peserta, terdiri dari bendahara dan pengelola keuangan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Materi yang disampaikan meliputi pengaturan awal dan Penatausahaan Siklus Gaji pada hari pertama, serta penatausahaan siklus LS Barang dan Jasa, penatausahaan pengeluaran, dan penatausahaan penerimaan pada hari kedua.




Komentar