DPRD Makassar

Imam Muzakkar Ajak Warga Makassar Ikut Jaga Kelestrian Lingkungan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 05 Februari 2024 16:13

Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengadakan fungsi pengawasan untuk menyebarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengadakan fungsi pengawasan untuk menyebarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

Trotoar.id, Makassar —- Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengadakan fungsi pengawasan untuk menyebarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, pada Senin (5/2/2024). Legislator dari Fraksi PKB ini mengundang dua narasumber, yaitu Musakkar sendiri dan Ahmad Nunung.

Dalam sosialisasinya, Imam Musakkar mengajak warga Makassar untuk ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Baginya, pelestarian lingkungan merupakan langkah penting untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Mari kita baca perda ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas terus meningkatnya pencemaran lingkungan, seperti limbah pabrik dan sampah di Makassar.

“Sangat menyedihkan melihat terus terjadinya pencemaran lingkungan. Dampaknya sudah mulai dirasakan, membuat hidup kita tidak nyaman,” lanjutnya.

Imam Musakkar berharap warga juga aktif melaporkan kerusakan lingkungan jika ditemui. Baginya, pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Tidak ada lagi saling menyalahkan, ini tanggung jawab kita bersama, terutama bagi generasi mendatang. Mari kita laporkan ketika ada pencemaran lingkungan di sekitar kita,” tutupnya.

Sebagai narasumber, Imam Musakkar menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan dapat dimulai dari tindakan kecil, seperti menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

Sementara itu, Ahmad Nunung meminta pemerintah kota untuk lebih ketat dalam menerapkan Perda tersebut, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai Perda ini, kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita. Mari kita bersama bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ardi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...