Trotoar.id, Makassar – PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Rakorsus Bapenda tahun ini mengangkat tema
“Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan ahli di bidang keuangan, antara lain Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah, R. AN AN Andri Hikmat, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Firman Pagarra menyampaikan bahwa pada tanggal 5 Januari 2024, Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi.
Firman menekankan pentingnya pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam program APBD Kota Makassar, di mana PAD menjadi satu kesatuan.
Dia juga menyoroti pencapaian rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintah Kota Makassar pada tahun sebelumnya, yaitu PAD mencapai Rp1,5 triliun, yang didorong oleh inovasi dari berbagai OPD termasuk Bapenda melalui aplikasi PAKINTA.
Melalui Rakorsus ini, Firman mengajak untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi antara OPD dan BUMD agar dapat mengoptimalkan potensi menuju target PAD sebesar Rp2 triliun tahun 2024.
Ia juga menilai bahwa PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran dan perlu dievaluasi progresnya secara berkala.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Makassar, Fuad Arfandi, menambahkan bahwa OPD pengelola Pendapatan Daerah diharapkan dapat mempercepat peningkatan PAD melalui digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dia juga berharap agar BUMD Kota Makassar dapat berkolaborasi dengan baik agar sinergitas dalam pengelolaan pendapatan daerah dapat berkelanjutan.
Rakorsus Pendapatan Daerah Kota Makassar Tahun 2024 merupakan pelaksanaan kedua kalinya sebagai forum bagi OPD Pengelola Pendapatan Daerah dan BUMD Kota Makassar sebagai leading sektor pendapatan hasil pengelolaan pajak daerah.




Komentar