Pemkot Makassar

Danny Pomanto: Transformasi IMB ke PBG Membuat Makassar Percaya Diri dalam Menarik Investasi

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 01 Maret 2024 17:06

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) memperkuat keyakinan Makassar dalam menyambut investas
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) memperkuat keyakinan Makassar dalam menyambut investas

Trotoar.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) memperkuat keyakinan Makassar dalam menyambut investasi. Selain itu, PBG juga meningkatkan kualitas pembangunan secara profesional.

“Dengan transformasi dari IMB ke PBG, kita meningkatkan kualitas desain, keamanan, fungsi, dan gaya hidup bangunan,” ujar Pomanto saat meresmikan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat (1/03/2024).

Menurutnya, PBG menjadi simbol kesederhanaan dalam perizinan bangunan, memberikan tanda perubahan menuju yang lebih baik.

Meskipun rencana peralihan ini telah lama berlangsung, Pomanto menegaskan bahwa anggapan bahwa IMB milik daerah dan PBG milik pusat serta kekhawatiran akan kehilangan pendapatan adalah tidak benar.

“Dengan PBG, profesionalisme arsitek, insinyur, dan perencana menjadi terjaga, serta memberikan jaminan atas kualitas desain dan produk yang diizinkan,” tambahnya.

Pomanto menekankan pentingnya jaminan atas kualitas bangunan, keselamatan kerja, dan keselamatan penghuni, yang semuanya diatur dalam undang-undang. Hadirnya PBG menandai Makassar sebagai kota yang memberikan keyakinan bagi para investor, dengan menyediakan kemudahan dan jaminan yang lebih baik.

“Pelayanan online juga memberikan kemudahan bagi masyarakat, memperkuat Makassar sebagai destinasi investasi yang menarik,” tutupnya.

Perlu dicatat bahwa IMB adalah izin konstruksi yang berfokus pada tahap awal pembangunan, sedangkan PBG mencakup peran yang lebih luas, termasuk perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung, menjadikannya lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung.

Penulis : Cici

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...