Trotoar.id, Makassar – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) kembali menggelar Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan evaluasi untuk tahun 2024, selain dilakukan oleh Kabupaten/Kota Provinsi, juga melibatkan DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulsel untuk melakukan verifikasi administrasi yang kemudian menjadi rekomendasi verifikasi lapangan oleh Pusat. Acara ini berlangsung di Hotel Dalton pada tanggal 5 Maret 2024 dan dibuka oleh Kepala DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H.
Hasil Evaluasi KLA Tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, semua telah menginisiasi KLA. Sebanyak 22 kabupaten/kota memperoleh peringkat masing-masing, dengan 10 Kab/Kota pratama, 6 Kab/Kota madya, dan 5 Kab/Kota nindya.
Baca Juga :
Namun, belum ada kabupaten/kota yang masuk peringkat utama sebagai peringkat tertinggi, KLA. Meski demikian, hasil evaluasi tahun 2023 menunjukkan peningkatan peringkat yang cukup signifikan, yang menunjukkan kepedulian yang terus meningkat dari semua pemangku kepentingan di daerah dalam melindungi anak khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Andi Mirna, dalam sambutannya, menekankan bahwa Provinsi Menuju PROVILA tidak hanya mencakup aspek perlindungan anak saja.
“KLA tidak hanya terkait dengan aspek perlindungan anak, namun juga mencakup perencanaan, penganggaran, pendidikan, dan semua aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkapnya.
Dalam upaya mewujudkan Provinsi Sulsel menuju PROVILA, sinergitas menjadi kunci utama yang tidak bisa diabaikan.
Keterlibatan lintas sektor menunjukkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar instansi dalam menangani isu perlindungan anak.
Andi Mirna juga menyebutkan target terkait UPTD PPA, termasuk meningkatkan jumlah daerah yang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta upaya advokasi, sosialisasi, penguatan kapasitas, dan upaya pencegahan agar target mengurangi angka kekerasan dan pekerja anak bisa tercapai.
Dalam evaluasi di daerah, Andi Mirna menekankan tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu melakukan evaluasi secara bersama, menyadari kelebihan dan kekurangan daerahnya, serta tidak menjadikan persoalan yang masih terjadi di wilayahnya sebagai hambatan, melainkan sebagai pemicu untuk maju.
Terakhir, Andi Mirna berharap melalui bimtek ini, evaluasi dapat menjadi wahana untuk menyampaikan hal-hal sebagaimana adanya sebagai langkah kunci dalam memperkuat sisi yang kurang dan mempertahankan yang sudah terbukti berhasil.
Evaluasi yang jujur dan transparan menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa daerah mampu memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka.




Komentar