Teoroar.id, Makassar – Sebanyak 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan 10 calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel pada tanggal 1-2 April mendatang.
Proses uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan tahapan penting dalam seleksi calon anggota KPID dan KIP yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik.
Koordinator Tim Fit And Propertest DPRD Sulsel yang juga wakil ketua Komisi A, Arfandi Idris menyebutkan seleksi akan dilakukan selama dua hari di awal bulan April
Baca Juga :
“1-2 April kita akan gelar uji kelayakan dma kepatutan bagi 14 calon anggota KPID DNA 10 calon anggota KIP,” kata Arfa di Idris
Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, para calon akan diuji melalui berbagai pertanyaan dan situasi yang relevan dengan bidang penyiaran dan informasi publik.
DPRD Sulsel berkomitmen untuk melakukan proses seleksi secara transparan dan profesional guna memastikan bahwa calon anggota KPID dan KIP yang terpilih adalah yang terbaik untuk mewakili masyarakat Sulawesi Selatan.
Proses seleksi ini juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat umum, untuk memberikan masukan dan evaluasi yang komprehensif terhadap calon-calon yang akan mengemban tugas penting dalam mengawal dan menyebarkan informasi di tingkat regional.
Dengan dilaksanakannya proses uji kelayakan dan kepatutan ini, diharapkan calon anggota KPID dan KIP Sulawesi Selatan yang terpilih nantinya akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan bidang penyiaran dan informasi publik di wilayah ini.




Komentar