Trotoar.id, Makassar — Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, dengan tulus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu.
Peyerahan LKPJ ini dilakukan secara hikmat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu pada hari Senin (25/03/2024).
Dalam pidatonya, Muh. Saleh menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan cerminan dari hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga :
“Ini merupakan komitmen bersama atas program kerja yang telah disepakati dan tercantum dalam nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2023 antara eksekutif dan legislatif yang merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2023, yang merupakan implementasi dari RPJMD Kabupaten Luwu 2020 – 2024,” ujar Pj. Bupati.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Luwu Tahun 2023 memberikan gambaran detail tentang kondisi keuangan daerah, serta menguraikan pencapaian dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan hasil kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Dengan penuh syukur, Pemerintah Kabupaten Luwu akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dalam minggu ini, yang kemudian akan melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai salah satu mekanisme dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” ungkap Muh. Saleh.




Komentar