Teotoar.id, Makassar — Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Arfandi Idris, mengumumkan bahwa proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) untuk calon anggota Komisi Informasi Daerah (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan dilaksanakan pada Selasa, 16 April.
Pengumuman pelaksanaan Fit and Proper Test telah disampaikan kepada calon yang telah lulus seleksi administrasi dan tertulis yang dilakukan oleh tim seleksi beberapa waktu lalu.
“Selasa ini kami akan melaksanakan Fit and Proper Test terhadap beberapa nama yang telah diajukan kepada kami, dan pemberitahuan tersebut juga sudah disampaikan kepada mereka,” ungkapnya.
Baca Juga :
Arfandi menjelaskan bahwa proses Fit and Proper Test akan dilakukan secara tertutup, dihadiri oleh 16 Anggota Komisi A, di mana setiap kandidat akan menyampaikan Visi Misi mereka jika terpilih sebagai komisioner KIP dan KPID.
Penjadwalan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan sempat tertunda beberapa kali karena padatnya jadwal kegiatan anggota DPRD, terutama saat bersamaan dengan kampanye dan pelaksanaan pemilu.
Untuk posisi KPID, terdapat 21 Calon Komisioner yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sulsel.
Sementara untuk KIP terdiri dari 15 calon yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tertulis yang diadakan oleh Tim Seleksi beberapa waktu lalu.
Komentar