DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Kunker ke Provinsi Sultra Belajar Perda Tentang Jamsostek

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 18 Mei 2024 11:22

DPRD Sulsel Kunker ke Provinsi Sultra Belajar Perda Tentang Jamsostek

Trotoar.id, Makassar – Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Sulawesi Utara.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Andi Muhammad Irfan AB, dan Wakil Ketua Pansus, Dr. H. Saharuddin. Anggota Pansus yang hadir termasuk Ir. Arfandy Idris, dan sejumlah anggota Pansus

Turut serta dalam kunjungan kerja ini adalah perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, dan perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.

Pertemuan berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangean, beserta beberapa pejabat lingkup Sekretariat DPRD.

Baca Juga  AIA: Proses PAW Andi Nira Kami Belum Proses

Ketua Pansus, Irfan AB, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan serta membandingkan rancangan perda yang tengah dibahas di DPRD Provinsi Sulsel.

“Kami memilih Provinsi Sulawesi Utara karena coverage kepesertaannya mencapai 92% dan menjadi tertinggi di Indonesia,” ujarnya.

Niklas Silangean menyambut baik kunjungan ini dan memberikan apresiasi atas langkah DPRD Sulsel.

Ia menambahkan bahwa di Sulawesi Utara, perlindungan tenaga kerja diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Pejelasan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Perda ini mengharuskan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan melalui APBD.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengizinkan penggunaan dana desa untuk kegiatan sosial, termasuk mencanangkan perlindungan bagi 100 pekerja rentan di setiap desa.

“Dengan capaian coverage kepesertaan yang tinggi untuk skala nasional, diharapkan bisa menjadi acuan bagi provinsi lainnya,” tambah Niklas.

Baca Juga  Pokja Hibah Aset Tinjau Lokasi Pelabuhan Pattumbukan

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan Pemda untuk menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran guna mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan tujuan kunjungan kerja Pansus DPRD Sulsel untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Sulsel.

Di akhir pertemuan, Ketua Pansus menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Sekretaris DPRD Sulut dan berharap agar rancangan perda yang tengah dibahas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan. Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

    Penulis : Upiq

     Komentar

    Berita Terbaru
    Parlemen27 Oktober 2026 00:51
    Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
    4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
    Parlemen27 Oktober 2026 00:46
    Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
    7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
    Metro26 Oktober 2026 14:44
    Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
    9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
    Politik26 Oktober 2026 00:44
    Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
    8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...