Trotoar.id, Makassar — Warga Kandea II Kota Makassar dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang di timbun di dalam sebuah rumah.
Peristiwa ini terkuak setelah keluarga korban (J), berusia 35 tahun, melaporkan kasus kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya korban (H) 45, yang terjadi beberapa tahun yang lalu.
Polisi dari Satreskrim Polrestabes Makassar memperdalam laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk putri korban, yang mengungkap bahwa ibunya telah dianiaya hingga tewas oleh ayahnya.
Baca Juga :
Setelah mendapat keterangan dari putri korban, polisi melakukan penggalian di bagian belakang rumah korban dan menemukan kerangka manusia yang diduga merupakan korban tersebut, yakni istri H (45) yang berusia 35 tahun.
Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada tahun 2018, namun baru dilaporkan oleh putri korban setelah enam tahun.
“Suami korban, H (45), telah ditahan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar. ” katanya
Saat ini, polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dan kerangka manusia yang ditemukan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa proses identifikasi dan pemeriksaan forensik akan dilakukan sebelum membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Saat evakuasi jasad korban dilakukan, sejumlah warga dan keluarga korban terkejut karena tidak menyangka bahwa korban telah terkubur di dalam rumahnya sendiri.
Andi Rian juga menjelaskan bahwa awalnya lokasi penemuan kerangka tersebut diduga sebagai cor, namun setelah diteliti, ternyata mayat tersebut hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah, dalam sebuah bangunan.



Komentar