Categories: Metro

Jurnalis di Makassar Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

Ujuk rasa Jurnalis

Trotoar.id, Makassar — Sejumlah jurnalis di Kota Makassar menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi ini berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024, di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mendesak penolakan rancangan UU Penyiaran.

“Tolak RUU Penyiaran yang Membungkam Pers,” “Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi,” dan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” adalah beberapa di antara slogan yang mereka usung.

Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris, menegaskan bahwa aksi yang digelar adalah respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.

“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel, terutama di Makassar, menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.

“RUU ini berpotensi menjadi alat represif yang bisa digunakan untuk mengontrol dan membungkam media. Ini jelas bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Idris.

Para jurnalis menuntut agar DPR dan pemerintah segera menghentikan pembahasan RUU Penyiaran tersebut dan melakukan revisi menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jurnalis dan organisasi pers.

“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengurangi independensi media. Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” lanjut

Aksi unjuk rasa ini juga diisi dengan teatrikal yang menggambarkan kebebasan pers yang sedang terancam. Pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Wakil Ketua Sulsel, Syaharuddin Alrif, yang menyatakan bahwa aspirasi penolakan RUU Penyiaran akan disampaikan langsung ke DPR RI.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman jurnalis akan kita sampaikan ke DPR RI, dan saya sendiri yang akan mengantar aspirasi teman-teman,” kata Syahar.

Syahar juga memahami keresahan para jurnalis akan RUU Penyiaran yang dapat membelenggu kebebasan pers.

“Kami memahami kekhawatiran rekan-rekan jurnalis dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Kebebasan pers harus tetap dijaga dalam proses demokrasi kita,” ujar Syahar.

Jurnalis di Makassar berharap aksi mereka ini bisa menjadi perhatian serius bagi para pembuat kebijakan dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat tidak akan mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

6 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

6 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

6 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

6 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

10 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

14 jam ago

This website uses cookies.