Ujuk rasa Jurnalis

Jurnalis di Makassar Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 22 Mei 2024 13:25

Jurnalis di Makassar Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

Trotoar.id, Makassar — Sejumlah jurnalis di Kota Makassar menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi ini berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024, di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mendesak penolakan rancangan UU Penyiaran.

“Tolak RUU Penyiaran yang Membungkam Pers,” “Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi,” dan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” adalah beberapa di antara slogan yang mereka usung.

Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris, menegaskan bahwa aksi yang digelar adalah respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.

Baca Juga  Kasus PMK di Sulsel Meledak, Ketua Komisi B Minta Pemerintah Segera Bertindak

“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel, terutama di Makassar, menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.

“RUU ini berpotensi menjadi alat represif yang bisa digunakan untuk mengontrol dan membungkam media. Ini jelas bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Idris.

Para jurnalis menuntut agar DPR dan pemerintah segera menghentikan pembahasan RUU Penyiaran tersebut dan melakukan revisi menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jurnalis dan organisasi pers.

Baca Juga  Ditunjuk Sebagai Plt Gubernur, Wagub: Innalillah

“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengurangi independensi media. Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” lanjut

Aksi unjuk rasa ini juga diisi dengan teatrikal yang menggambarkan kebebasan pers yang sedang terancam. Pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Wakil Ketua Sulsel, Syaharuddin Alrif, yang menyatakan bahwa aspirasi penolakan RUU Penyiaran akan disampaikan langsung ke DPR RI.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman jurnalis akan kita sampaikan ke DPR RI, dan saya sendiri yang akan mengantar aspirasi teman-teman,” kata Syahar.

Baca Juga  Satgas Covid Unhas Serahkan 5.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Pemkot Makassar

Syahar juga memahami keresahan para jurnalis akan RUU Penyiaran yang dapat membelenggu kebebasan pers.

“Kami memahami kekhawatiran rekan-rekan jurnalis dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Kebebasan pers harus tetap dijaga dalam proses demokrasi kita,” ujar Syahar.

Jurnalis di Makassar berharap aksi mereka ini bisa menjadi perhatian serius bagi para pembuat kebijakan dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat tidak akan mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 17:23
Appi Ajak IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan, Pelajar Didorong Aktif Cegah Kenakalan Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi bagi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk terlibat langsun...
Metro31 Oktober 2026 17:18
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Sulsel Perkuat Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Membangun pendidikan berkualitas sejak usia dini membutuhkan pendekatan yang tepat. Anak tidak boleh dibebani tuntutan akadem...
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...