Makassar, Trotoar.id – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat rumah sakit dan satu bengkel untuk memeriksa sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sidak ini dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Makassar pada Senin (27/5/2024).
Lokasi yang dikunjungi meliputi RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jenderal Sudirman, serta Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Andi Suharmika Hasir, menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan kepatuhan fasilitas-fasilitas tersebut terhadap peraturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 di setiap rumah sakit dan bengkel telah dilakukan sesuai standar. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut Suharmika, limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi ancaman serius, baik terhadap ekosistem maupun kesehatan warga. Karena itu, kunjungan ini juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan langsung atas implementasi peraturan.
Hasil dari sidak ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi untuk menyusun kebijakan baru yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3 di Kota Makassar. “Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan fasilitas-fasilitas terkait dalam menangani limbah berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, Suharmika menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi terkait, tetapi juga memerlukan koordinasi dan sinergi semua pihak. Dengan demikian, pengelolaan limbah berbahaya dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
Inspeksi ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung program perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap terlindungi, dan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak melalui pengelolaan limbah yang sesuai prosedur,” kata Suharmika.
Melalui pengawasan ketat dan sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD berharap setiap instansi yang menghasilkan limbah B3, termasuk rumah sakit dan bengkel, dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah yang telah ditetapkan.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…
This website uses cookies.