DPRD Makassar

F NIB DPRD Makassar MInta Pemkot Akomodir Aspirasi Rakyat Ke Ranperda RPJPD Makassar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 28 Mei 2024 15:38

F NIB DPRD Makassar MInta Pemkot Akomodir Aspirasi Rakyat Ke  Ranperda RPJPD Makassar

Trotoar.id, Makassar – Anggota Fraksi Nurani Indonesia Bersatu (NIB), Syamsuddin Raga, menyerukan agar pemerintah dapat mengakomodir aspirasi rakyat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar.

Pernyataan ini disampaikan Syamsuddin dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (28/05/2024).

Fraksi NIB menyampaikan empat pertanyaan utama dan satu saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait Ranperda RPJPD.

“Kami dari Fraksi Nurani Indonesia berpandangan bahwa dalam penyusunan Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045, perlu dijelaskan tujuan kebijakan dan strategi pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” ungkap Syamsuddin Raga dalam rapat tersebut.

Syamsuddin menjelaskan bahwa Fraksi NIB merekomendasikan agar Pemkot Makassar melibatkan semua pihak terkait, termasuk perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini bertujuan agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat.

“Fraksi NIB menyarankan Pemkot Makassar untuk melibatkan berbagai pihak yang relevan, agar dokumen Ranperda RPJPD 2025-2045 mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat,” kata Syamsuddin.

Lebih lanjut, Syamsuddin mempertanyakan formulasi yang akan dilakukan Pemkot Makassar dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Ranperda RPJPD setelah disahkan menjadi Perda. Ia juga mempertanyakan prioritas utama dalam RPJPD Kota Makassar.

“Bagaimana formulasi Pemkot Makassar dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Ranperda RPJPD setelah ditetapkan menjadi Perda? Apa prioritas utama dalam RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045?” tanya Syamsuddin.

Selain itu, Syamsuddin juga meminta agar dokumen kegiatan penataan ruang yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan ditunjukkan secara transparan.

“Kegiatan penataan ruang berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, dokumen dari kegiatan penataan ruang dan perencanaan pembangunan harus ditunjukkan untuk memprediksi kegiatan masa depan,” jelasnya.

Mengakhiri pemandangan umumnya, Syamsuddin berharap pembahasan Ranperda RPJPD ini dapat berjalan secara konsisten dan mencapai hasil yang diharapkan.

“Demikian pemandangan umum Fraksi Nurani Indonesia Bersatu terhadap Ranperda RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045. Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan istiqomah,” tutup Syamsuddin.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...