DPRD Makassar

F NIB DPRD Makassar MInta Pemkot Akomodir Aspirasi Rakyat Ke Ranperda RPJPD Makassar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 28 Mei 2024 15:38

F NIB DPRD Makassar MInta Pemkot Akomodir Aspirasi Rakyat Ke  Ranperda RPJPD Makassar

Trotoar.id, Makassar – Anggota Fraksi Nurani Indonesia Bersatu (NIB), Syamsuddin Raga, menyerukan agar pemerintah dapat mengakomodir aspirasi rakyat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar.

Pernyataan ini disampaikan Syamsuddin dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (28/05/2024).

Fraksi NIB menyampaikan empat pertanyaan utama dan satu saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait Ranperda RPJPD.

“Kami dari Fraksi Nurani Indonesia berpandangan bahwa dalam penyusunan Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045, perlu dijelaskan tujuan kebijakan dan strategi pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” ungkap Syamsuddin Raga dalam rapat tersebut.

Syamsuddin menjelaskan bahwa Fraksi NIB merekomendasikan agar Pemkot Makassar melibatkan semua pihak terkait, termasuk perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini bertujuan agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat.

“Fraksi NIB menyarankan Pemkot Makassar untuk melibatkan berbagai pihak yang relevan, agar dokumen Ranperda RPJPD 2025-2045 mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat,” kata Syamsuddin.

Lebih lanjut, Syamsuddin mempertanyakan formulasi yang akan dilakukan Pemkot Makassar dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Ranperda RPJPD setelah disahkan menjadi Perda. Ia juga mempertanyakan prioritas utama dalam RPJPD Kota Makassar.

“Bagaimana formulasi Pemkot Makassar dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Ranperda RPJPD setelah ditetapkan menjadi Perda? Apa prioritas utama dalam RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045?” tanya Syamsuddin.

Selain itu, Syamsuddin juga meminta agar dokumen kegiatan penataan ruang yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan ditunjukkan secara transparan.

“Kegiatan penataan ruang berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, dokumen dari kegiatan penataan ruang dan perencanaan pembangunan harus ditunjukkan untuk memprediksi kegiatan masa depan,” jelasnya.

Mengakhiri pemandangan umumnya, Syamsuddin berharap pembahasan Ranperda RPJPD ini dapat berjalan secara konsisten dan mencapai hasil yang diharapkan.

“Demikian pemandangan umum Fraksi Nurani Indonesia Bersatu terhadap Ranperda RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045. Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan istiqomah,” tutup Syamsuddin.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...