Trotiar.id, Makassar – Anggota Fraksi PKB DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, mengungkapkan bahwa sejumlah Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Sulsel yang telah disahkan bersama Pemerintah Provinsi belum bisa diberlakukan karena belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
“Ini yang menjadi kendala di Sulsel, kita sudah menggodok rancangan perda hingga menjadi perda, tetapi belum bisa diberlakukan karena belum diikuti dengan peraturan gubernur,” ujar Fauzi Andi Wawo.
Fauzi berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menerbitkan peraturan gubernur sebagai dasar hukum berlakunya perda.
Baca Juga :
Menurutnya, perda inisiatif DPRD yang telah disahkan, seperti Perda Pesantren dan beberapa perda lainnya, sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat.
“Dalam waktu dekat, kita akan mengesahkan beberapa perda baru, termasuk Perda Kesehatan Ibu dan Anak. Tanpa adanya pergub, implementasi perda ini menjadi tidak jelas,” tegas Fauzi, yang akrab disapa Uci.
Lebih lanjut, Fauzi menekankan bahwa peraturan gubernur tersebut penting karena mengatur hal-hal teknis, termasuk pembiayaan yang akan dialokasikan melalui APBD.
“Pergub itu membahas hal-hal teknis seperti penganggaran dan aspek teknis lainnya,” tambahnya.
Isu ini menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menerbitkan regulasi yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan Peraturan Gubernur menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap perda dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
**Keyword: Perda Inisiatif DPRD Sulsel, Peraturan Gubernur, Fauzi Andi Wawo, DPRD Sulawesi Selatan, Perda Pesantren, Perda Kesehatan Ibu dan Anak, APBD, Implementasi Perda**
Komentar