DPRD Sulsel

Lima Pimpinan DPRD Sulsel Ajukan DUM Kendaraan Dinasnya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 26 Juni 2024 11:36

Nampak sebuah spanduk yang telah ditulisi oleh mahasiswa sehingga menutupi papan nama DPRD Sulsel, Kamis (28/10). | Alam/trotoar.
Nampak sebuah spanduk yang telah ditulisi oleh mahasiswa sehingga menutupi papan nama DPRD Sulsel, Kamis (28/10). | Alam/trotoar.

Makassar, Trotoar.id – Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan telah mengajukan permohonan untuk melakukan penghapusan penggunaan (DUM) terhadap mobil dinas jenis Toyota Alphard yang mereka gunakan.

Permintaan ini muncul menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dari 80 Anggota dan Lima Pimpinan DPRD Sulsel.

Permohonan penghapusan mobil dinas ini diajukan kepada Sekretariat DPRD Sulsel sebagai bagian dari prosedur akhir masa jabatan.

“Iya, lima Pimpinan sudah ajukan DUM kendaraan dinas jenis Alphard yang digunakan saat ini,” kata Muhammad Said, Sekretaris DPRD Sulsel.

Baca Juga  Buka Musda Ke X di Sidrap, TP Ingin Golkar Menang 2024

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, pasal 10 BAB III, menyatakan bahwa kendaraan dinas yang dapat dihapuskan atau dijual harus berusia minimal empat tahun terhitung sejak tanggal perolehannya.

Kendaraan Alphard yang digunakan oleh para pimpinan DPRD Sulsel memenuhi syarat tersebut.

Penghapusan ini berarti bahwa di akhir masa jabatan mereka, para pimpinan DPRD Sulsel akan mendapatkan kendaraan dinas baru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Majdah : UIM Apresiasi Irjen Pol Merdisyam Kapolda Dalam Penanganan Covid-19 Di Sulsel

Sekretariat DPRD Sulsel akan memfasilitasi pembelian kendaraan dinas baru untuk para pimpinan DPRD periode 2024-2029.

Kendaraan dinas ini merupakan fasilitas penunjang kinerja pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, budgeting, dan pengawasan yang melekat pada status pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Tindakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mengkritik pengajuan penghapusan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran, sementara yang lain memahami pentingnya kendaraan dinas dalam mendukung kinerja para pejabat publik.

Baca Juga  Ketua DPRD Salurkan APD Ke Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Barru

“Mobil dinas memang penting untuk menunjang kinerja, tapi harus dipertimbangkan juga efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi saat ini,” kata Andi, seorang warga Makassar.

Seiring dengan pengajuan penghapusan ini, Sekretariat DPRD Sulsel kini tengah mempersiapkan proses pengadaan kendaraan dinas baru yang akan digunakan oleh para pimpinan DPRD terpilih untuk periode berikutnya.

Proses ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...