Trotoar.id, Sinjai — Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai pada Kamis, 4 Juli 2024.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga :
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses dan belum sampai ke meja beliau. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.
Sebelumnya, DKPP memutuskan bahwa Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai Ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang terbuka pada Rabu, 3 Juli 2024.
Komentar