Pelantikan Caleg Terpilih

Tak Serahkan Tandatangan Bukti Pelaporan LHKPN Caleg Terpilih Tak Ikut Dilantik

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 13 Juli 2024 17:13

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024 ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 28 Februari 20242. Ini menandai Sidrap sebagai daerah pertama yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024 ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 28 Februari 20242. Ini menandai Sidrap sebagai daerah pertama yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara.

Trotoar.id, MakassarKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan seluruh calon legislatif (caleg) terpilih, baik di tingkat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk segera menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Penyerahan tanda bukti LHKPN ini menjadi dasar bagi KPU dalam mengusulkan pelantikan caleg terpilih.

Tanda bukti tersebut harus diserahkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan calon legislatif yang terpilih pada Pemilu Februari lalu.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyatakan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, caleg terpilih yang tidak menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKPN tidak akan dicantumkan namanya dalam penyampaian calon terpilih.

“Jika tidak ada tanda bukti pelaporan LHKPN, maka nama yang bersangkutan tidak akan dicantumkan dalam daftar calon terpilih,” tegas Hasbullah.

Tanda bukti pelaporan LHKPN merupakan komitmen yang harus dipenuhi oleh caleg terpilih sebagai penyelenggara negara.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan kewajiban mereka sebagai pejabat publik,” tambah Hasbullah.

Saat ini, berdasarkan data dari KPU Sulsel, masih ada sekitar 61 caleg terpilih tingkat provinsi yang belum menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKPN.

Meskipun batas waktu yang ditetapkan dalam PKPU berakhir pada akhir Agustus, beberapa daerah di Sulawesi Selatan akan menggelar pelantikan di awal bulan Agustus.

KPU Sulsel terus mengingatkan dan mengimbau kepada para caleg terpilih untuk segera memenuhi kewajiban ini agar proses pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...