Trotoar.id, Makassar – Pembangunan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) di Kabupaten Bone kini menjadi sorotan publik setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Audit BPK mengungkapkan adanya perbedaan spesifikasi pekerjaan dan potensi kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan rumah sakit regional Tipe C ini.
Dalam temuan BPK, terungkap ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada proyek tersebut senilai Rp 2.909.017.906,84 serta adanya potensi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 18.860.043,00.
Salah satu temuan utama BPK adalah ketidaksesuaian metode pengecoran beton.
Berdasarkan spesifikasi kontrak, seharusnya menggunakan beton ready mix fc = 25 MPa.
Namun, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa metode yang digunakan adalah site mix.
Lebih lanjut, hasil pengujian kuat tekan beton hasil coring perkerasan jalan beton, dengan nomor pengujian PR.04.02-Bb13.3/92/2847 tanggal 27 November 2023, menunjukkan kuat tekan rata-rata hanya 7,294 MPa.
Pemeriksaan fisik juga menemukan bahwa di beberapa titik, pekerjaan beton memiliki kualitas yang buruk, dengan beberapa area beton yang keropos dan tulangan struktur beton yang terlihat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk pembangunan rumah sakit rujukan Tipe C di Kabupaten Bone ini.
Namun, dengan adanya temuan BPK, proyek tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bahwa spesifikasi pekerjaan dipenuhi dengan baik.
Pihak BPK merekomendasikan agar pihak terkait segera mengambil langkah korektif dan memperbaiki temuan-temuan tersebut guna menghindari kerugian negara yang lebih besar dan memastikan bahwa pembangunan rumah sakit ini dapat selesai dengan standar kualitas yang diharapkan.




Komentar