Trotoar.id, Makassar – Meski telah resmi diumumkan sebagai pasangan calon yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi hingga saat ini masih belum mengantongi surat rekomendasi B1-KWK dari DPP Partai Golkar.
B1-KWK merupakan surat penting yang berfungsi sebagai dokumen resmi bagi pasangan calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat ini merupakan bentuk pengesahan akhir dari partai yang menegaskan dukungannya terhadap calon yang diusung.
Baca Juga :
Ketidakpastian terkait keluarnya B1-KWK ini memicu berbagai spekulasi di kalangan internal partai maupun publik.
Beberapa pihak menduga adanya dinamika internal di Partai Golkar yang mungkin masih berproses, mengingat pentingnya dokumen tersebut dalam memastikan pencalonan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.
Sementara itu, sejumlah elite Partai Golkar di Sulsel menyatakan keyakinannya bahwa B1-KWK akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Mereka menegaskan bahwa keputusan DPP Golkar untuk mengusung pasangan ini sudah final, dan B1-KWK hanya menunggu proses administrasi.
“Proses penerbitan B1-KWK adalah bagian dari prosedur yang harus dilalui, dan kita berharap semua berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Dukungan terhadap Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sudah solid,” ujar salah satu sumber dari internal Partai Golkar.
Meskipun belum mengantongi B1-KWK, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi terus melakukan persiapan intensif menuju Pilgub Sulsel.
Keduanya aktif bertemu dengan berbagai elemen masyarakat dan tokoh lokal guna memantapkan dukungan serta strategi pemenangan.
Sebagai calon petahana, Andi Sudirman Sulaiman memiliki basis massa yang kuat, sementara Fatmawati Rusdi dikenal sebagai figur yang populer dan berpengalaman di kancah politik Sulsel.
Kombinasi keduanya diharapkan dapat membawa Golkar meraih kemenangan di Pilgub 2024.
Namun demikian, hingga B1-KWK resmi diterbitkan, status pencalonan keduanya masih dalam tahap menunggu kepastian.
Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi tim pemenangan mereka, yang harus segera mengamankan dokumen penting tersebut agar proses pencalonan berjalan tanpa hambatan.
Komentar