Trotoar.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan Helpdesk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk layanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses dan persyaratan pencalonan.
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan, H. M. Saleh Tahir, menjelaskan bahwa layanan helpdesk ini bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar regulasi, tahapan, dan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pemilihan Serentak 2024.
Baca Juga :
“Helpdesk di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait regulasi, tahapan, dan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ungkap Saleh dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Saleh juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Sulsel yang tersedia di kantor mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Helpdesk yang ada di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kami siap melayani setiap hari mulai Senin hingga Minggu, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA,” tambahnya.
Layanan helpdesk ini juga dapat diakses melalui telepon untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor. Beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi adalah:
- 0811 4499 387 (H.M Saleh Tahir)
- 0853 9943 2004 (Hamka)
- 0813 4818 6284 (Salahuddin Rusli)
Tahapan Pemilihan Serentak ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.




Komentar