Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman, Dorong Optimalisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 26 Agustus 2024 14:18

Oplus_131072
Oplus_131072

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, kembali menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pada kegiatan sosialisasi Perda ini yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier pada Sabtu, 24 Agustus 2024, Yeni Rahman mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar menciptakan kawasan percontohan bebas rokok.

Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kawasan percontohan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok di tempat umum.

“Saya mendorong adanya kawasan khusus tanpa rokok di Makassar. Konsep ini bisa berbentuk RW Sehat atau apapun namanya. Penting bagi kita untuk bersama-sama memaksimalkan Perda yang sudah ada,” tegas Yeni.

Baca Juga  Kini Resmi Ian Latanro Sandang Status Yang Terhormat Anggota Dewan

Ia juga menyebutkan contoh nyata di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, di mana seluruh wilayah desa dijadikan kawasan bebas rokok.

Penduduk setempat yang ingin merokok harus pergi ke bukit di luar pemukiman, sehingga menjaga kawasan desa tetap sehat dan bersih dari asap rokok.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman juga menekankan pentingnya peran duta anti rokok dalam menyosialisasikan gaya hidup sehat kepada generasi muda.

Baca Juga  Tok! APBD 2022 Kota Makassar Ditetapkan Jadi Perda

“Kita perlu memperkuat komunitas duta anti rokok agar lebih aktif. Tidak hanya mengajak untuk menjauhi rokok, tetapi juga mengembangkan kegiatan positif lainnya yang dapat membentuk pola hidup sehat,” ujarnya.

Yeni menambahkan bahwa komunitas yang terbentuk dari duta anti rokok dapat menjadi contoh bagi anak-anak dan remaja untuk menjalani hidup sehat.

“Melalui komunitas ini, kita bisa mengajak anak muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung kesehatan mereka. Ini adalah langkah preventif yang penting,” jelasnya.

Baca Juga  Program Seragam Sekolah Gratis Pemkot Makassar Segera Didistribusikan

Lebih lanjut, Yeni berharap agar pengguna transportasi umum di Kota Makassar juga semakin sadar untuk tidak merokok di dalam kendaraan umum. Ia menekankan bahwa hal ini sangat penting demi kenyamanan dan kesehatan penumpang lain.

Dengan adanya dorongan ini, Yeni Rahman berharap Perda Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan lebih maksimal, sehingga Kota Makassar semakin sehat dan nyaman untuk seluruh warganya.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 14:26
Jelang HUT ke-27, DWP Sulsel Sambangi Dua Panti Asuhan dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada Desember 2026 mendatang, DWP Provinsi Su...
Politik31 Oktober 2026 13:39
IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar Jadi Prioritas Caleg Mendatang
MALINO, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menegaskan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DP...
Politik30 Oktober 2026 22:52
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS). Melalu...
Hukum30 Oktober 2026 22:09
MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Nasib Transisi Pemilu Menunggu Regulasi
JAKARTA, Trotoar.id — Harapan memperpanjang masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 hingga 2031 belum menemukan kepastian hukum. Mahkamah Konsti...