Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman, Dorong Optimalisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 26 Agustus 2024 14:18

Oplus_131072
Oplus_131072

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, kembali menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pada kegiatan sosialisasi Perda ini yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier pada Sabtu, 24 Agustus 2024, Yeni Rahman mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar menciptakan kawasan percontohan bebas rokok.

Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kawasan percontohan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok di tempat umum.

“Saya mendorong adanya kawasan khusus tanpa rokok di Makassar. Konsep ini bisa berbentuk RW Sehat atau apapun namanya. Penting bagi kita untuk bersama-sama memaksimalkan Perda yang sudah ada,” tegas Yeni.

Ia juga menyebutkan contoh nyata di Desa Bone Bone, Kabupaten Enrekang, di mana seluruh wilayah desa dijadikan kawasan bebas rokok.

Penduduk setempat yang ingin merokok harus pergi ke bukit di luar pemukiman, sehingga menjaga kawasan desa tetap sehat dan bersih dari asap rokok.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman juga menekankan pentingnya peran duta anti rokok dalam menyosialisasikan gaya hidup sehat kepada generasi muda.

“Kita perlu memperkuat komunitas duta anti rokok agar lebih aktif. Tidak hanya mengajak untuk menjauhi rokok, tetapi juga mengembangkan kegiatan positif lainnya yang dapat membentuk pola hidup sehat,” ujarnya.

Yeni menambahkan bahwa komunitas yang terbentuk dari duta anti rokok dapat menjadi contoh bagi anak-anak dan remaja untuk menjalani hidup sehat.

“Melalui komunitas ini, kita bisa mengajak anak muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung kesehatan mereka. Ini adalah langkah preventif yang penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yeni berharap agar pengguna transportasi umum di Kota Makassar juga semakin sadar untuk tidak merokok di dalam kendaraan umum. Ia menekankan bahwa hal ini sangat penting demi kenyamanan dan kesehatan penumpang lain.

Dengan adanya dorongan ini, Yeni Rahman berharap Perda Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan lebih maksimal, sehingga Kota Makassar semakin sehat dan nyaman untuk seluruh warganya.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Metro03 September 2026 23:36
Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran...