Pilgub Sulsel

KPU Sulsel Imbau Paslon Cagub dan Cawagub Tak Mobilisasi Massa Saat Pendaftaran

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 26 Agustus 2024 21:53

KPU Sulsel Imbau Paslon Cagub dan Cawagub Tak Mobilisasi Massa Saat Pendaftaran

Trotoar.id, MakassarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk tidak melakukan mobilisasi massa dalam jumlah besar saat pendaftaran ke KPU. 

Pasalnya KPU cuma memberikan akses ID Card untuk 150 orang setiap paslon  saat proses pendaftaran berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, pada Senin, 26 Agustus 2024. 

“Kami menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar saat pendaftaran. Kami hanya memberikan akses masuk sebanyak 150 orang untuk setiap paslon,” ujarnya.

Dari 150 orang, KPU cuma memperbolehkan  25 orang termasuk pasangan calon dan keluarga serta pimpinan partai pendukung yang akan mendaftarkan pasangan calon untuk dapat masuk ke aula lokasi pendaftaran pasangan calon 

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif dan tertib selama proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dalam rangka Pilkada Serentak 2024. 

Selain itu, pembatasan jumlah pendukung yang boleh masuk ke area pendaftaran juga dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan yang dapat mengganggu kelancaran proses administrasi serta menimbulkan risiko keamanan.

“Pembatasan ini juga dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan keamanan selama proses pendaftaran. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan tertib, tanpa ada kendala yang disebabkan oleh kerumunan massa,” tambah Hasbullah.

KPU Sulsel juga meminta agar para paslon dan partai pendukung mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana demokrasi yang sehat dan aman selama tahapan Pilkada.

Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung pada [tanggal], dengan proses verifikasi berkas yang akan dilakukan oleh KPU Sulsel sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Agustus 2026 23:53
Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Barru Berubah Jadi Panggung Kegembiraan, Bupati Andi Ina Traktir Es Krim Peserta
BARRU, Trotoar.id — Jalanan Kabupaten Barru, Selasa (11/8/2026), mendadak berubah menjadi panggung kegembiraan. Bukan hanya barisan peserta yang ber...
Nasional11 Agustus 2026 23:50
KSP Kawal Percepatan Investasi dan Hilirisasi, Realisasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
JAKARTA, Trotoar.id — Kantor Staf Presiden (KSP) memperkuat pengawalan terhadap percepatan investasi dan hilirisasi nasional. Langkah ini diarahkan ...
Metro11 Agustus 2026 21:59
Tracing TBC Makassar Diperluas ke 339 Titik, TPT Kontak Serumah Baru 0,71 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperluas penelusuran atau tracing Tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat masyarakat. Sebanyak 339 ti...
Metro11 Agustus 2026 21:51
Lewat Program Ibu Berdaya, TP PKK Makassar Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas dengan AI
MAKASSAR, Trotoar.id — Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai didorong menjadi alat strategis bagi pelaku UMKM pere...