Pemprov Sulsel

Asosiasi Pengembang di Sulsel Apresiasi Program Serasi Peran dari Disperkimtan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 04 September 2024 20:33

Asosiasi Pengembang di Sulsel Apresiasi Program Serasi Peran dari Disperkimtan

Makassar, Trotoar.id, – Asosiasi Pengembang Perumahan di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan dukungan terhadap Program Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran), yang diluncurkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel.

Peraturan ini sebenarnya sudah lama dirancang. Kami akan segera menyosialisasikan kepada seluruh anggota kami, yang jumlahnya sekitar 300 orang.

Peluncuran Program Serasi Peran ini penting, dan kami akan mempelajarinya lebih dalam untuk memastikan semua pengembang mendaftar.

“Sertifikasi ini merupakan syarat penting dalam regulasi yang ada, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan,” ujar Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Sudarman Supardi, usai peluncuran program Serasi Peran, Selasa, 3 September 2024.

Tak hanya dari REI, dukungan serupa juga disampaikan oleh DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Sulsel.

Ketua Himperra Sulsel, Burhanuddin, menilai bahwa program ini merupakan langkah maju yang harus segera diimplementasikan.

“Kami sangat mendukung program ini. Sistem yang diterapkan sangat menarik, dan kami berharap program ini segera berjalan. Sertifikasi pengembang ini sangat penting karena perumahan adalah kebutuhan dasar masyarakat.” Kata Burhanuddin

Dengan adanya sertifikasi yang terkontrol dengan baik, Sulsel bisa menjadi contoh bagi seluruh Indonesia bahwa program ini adalah yang terbaik.

Peluncuran Program Serasi Peran ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni, di Kantor Dinas Perkimtan Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, pada Selasa, 3 September 2024.

Program ini digagas oleh Nining Wahyuni, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas Umum, dan Sertifikasi di Dinas Perkimtan Sulsel.

Implementasi Program Serasi Peran didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.

Melalui sertifikasi ini, Sulawesi Selatan diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan program sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan.

Dinas Perkimtan Sulsel telah menyiapkan pusat layanan untuk program Serasi Peran di lobi utama kantor dinas, sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 Juni 2026 20:46
BPK Instruksikan Pembenahan Terhadap Tiga Temuan LHP
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ...
Parlemen04 Juni 2026 20:40
DPRD Minta PT SCI Segera Lunasi Utang Ke PT Waskita Karya
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik proyek pembangunan senilai lebih ...
Metro04 Juni 2026 17:56
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki fase krusial. Sebanyak 10 kandidat te...
Metro04 Juni 2026 17:51
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong para kader PKK untuk menjadi garda terdepan dalam membangun keluarga yang...