Trotoar.id, Makassar, — Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan yang telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, masih terlihat ikut dab memimpin rapat paripurna DPRD Sulsel.
Meski proses pengunduran diri mereka masih dalam tahap pengurusan, kehadiran mereka dalam memimpin sidang tersebut menjadi sorotan berbagai kalangan
Kedua pimpinan Tersebut yakni Ketua DPRD SulslenAndinIna Kartika Sari dan Darmawangsyah Muin, yang telah mengajukan surat pengunduran diri beberapa waktu lalu lantaran mendaftar sebagai kontestasi di pilkada serentak
Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, mereka terlihat duduk di meja pimpinan mendamojbyi Wakil ketua DPRD Ni’matullah yang memipin angsung rapata paripurna
Menurut Sekretaris Dewan M Jabur menyebutkan, proses pengunduran diri keduanya masih dalam proses
Namun, hingga keputusan tersebut turun, kedua pimpinan masih memegang tanggung jawab mereka sebagai pimpinan DPRD Sulsel.
Kondisi ini menuai beragam reaksi dari masyarakat dan kalangan politik, di mana beberapa pihak mempertanyakan etika kehadiran mereka dalam sidang paripurna setelah mengajukan pengunduran diri.
Sementara itu, ada pula yang berpendapat bahwa selama belum ada keputusan resmi, mereka berhak menjalankan tugasnya seperti biasa.
Polemik ini semakin menambah dinamika politik di DPRD Sulsel.jelang Pilkada Serentak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua pimpinan tersebut terkait alasan di balik keputusan mereka untuk tetap aktif dalam memimpin rapat meskipun telah mengundurkan diri.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…
This website uses cookies.