Makassar, Trotoar.id – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendapat penilaian positif dari seluruh tim verifikator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas perubahan signifikan yang ia bawa selama menjabat lebih dari tiga bulan, dari Mei hingga Agustus 2024.
Penilaian ini diungkapkan dalam sesi evaluasi yang diadakan di Inspektorat Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024.
Dalam evaluasi tersebut, para verifikator, termasuk Bahtiar Sinaga dan Yoshepus, menilai kinerja Prof. Zudan sangat memuaskan.
Baca Juga :
Mereka menyoroti beberapa perubahan penting yang telah terjadi di Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Prof. Zudan.
“Pemaparan beliau sangat jelas dan komprehensif, didukung oleh data dan fakta yang akurat. Terlihat jelas perubahan positif yang terjadi di Sulsel,” kata Bahtiar Sinaga, salah satu verifikator Kemendagri.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu pencapaian signifikan adalah penurunan angka kemiskinan serta terkendalinya inflasi di Sulsel dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Selain itu, harga kebutuhan pokok yang stabil dan penanganan masalah anak putus sekolah dinilai sangat baik, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini adalah hasil kerja yang bagus dan lengkap,” tambahnya.
Selain aspek ekonomi, Yoshepus, verifikator lainnya, menekankan pada perubahan besar yang terjadi dalam aspek digitalisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Menurutnya, Prof. Zudan berhasil membawa terobosan di sektor ini dengan memperluas penggunaan tanda tangan digital di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pemaparan, Prof. Zudan mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjabat, hanya ada 332 akun pengguna tanda tangan elektronik di Pemprov Sulsel.
Namun, setelah ia dilantik, angka tersebut meningkat drastis hingga lebih dari 400 persen, mencapai 1.223 akun user, yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Ini adalah perubahan penting di era digital seperti sekarang. Prof. Zudan telah membawa perbaikan nyata di bidang ini,” ujar Yoshepus.
Lebih lanjut, Prof. Zudan menjelaskan bahwa peningkatan digitalisasi di lingkup Pemprov Sulsel bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak.
Ia mendorong kesadaran kolektif di kalangan ASN bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pemerintahan.
Penggunaan tanda tangan digital, yang tidak dapat dipalsukan, juga dinilai berdampak positif bagi masyarakat luas.
Layanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau, sehingga mendukung upaya reformasi birokrasi di Sulawesi Selatan.
Prof. Zudan menekankan bahwa digitalisasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi ASN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat secara keseluruhan.




Komentar