Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, meresmikan Masjid Mardhiyyah yang terletak di Jalan Talasalapang II, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (22/9/2024).
Peresmian ini menjadi momen penting bagi masyarakat sekitar, yang dengan antusias mendukung berdirinya masjid ini.
Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto, meresmikan Masjid Mardhiyyah sebagai wadah untuk mempererat perekatan sosial dan pendidikan agama, khususnya bagi generasi muda.
Baca Juga :
Selain Wali Kota Makassar, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK, Indira Yusuf Ismail, beserta tokoh masyarakat dan jamaah setempat.
Peresmian Masjid Mardhiyyah berlangsung pada Minggu, 22 September 2024, di Jalan Talasalapang II, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Menurut Ramdhan Pomanto, kehadiran Masjid Mardhiyyah bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi simbol perjuangan masyarakat dalam memperkuat perekatan sosial.
Masjid diharapkan menjadi pusat pembinaan moral, terutama bagi anak-anak, serta menjadi benteng keimanan di tengah tantangan sosial saat ini.
Dalam sambutannya, Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya masjid sebagai sarana ibadah sekaligus pusat pendidikan dan perekatan sosial.
Ia juga memperkenalkan Program Jagai Anakta’, yang mendorong masyarakat untuk mendekatkan anak-anak ke masjid guna memperkuat moral dan keimanan mereka.
Ia juga menambahkan bahwa masjid harus menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak, meski mereka sering ribut, karena ini adalah bagian dari pendidikan agama yang positif.
Wali Kota berharap masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang tidak hanya memperkuat ibadah, tetapi juga memperkuat pendidikan dan nilai-nilai moral generasi muda.
Melalui masjid, diharapkan terbentuk generasi yang saleh dan salehah, sejalan dengan tujuan Program Jagai Anakta’.
Dengan peresmian ini, Masjid Mardhiyyah diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan pusat keagamaan yang terus aktif di Kota Makassar.




Komentar