Categories: NewsParlemen

Pemberhentian RT/RW di Makassar Menjelang Pilkada 2024 Tuai Protes, DPRD Akan Gelar RDP

DPRD Makassar

Makassar, Trotoar.id – Keputusan pemerintah Kota Makassar untuk menonaktifkan sejumlah Ketua RT/RW menjelang Pilkada serentak 2024 menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Banyak Ketua RT/RW merasa pemberhentian mereka tidak didasarkan pada alasan yang jelas dan kuat dari pemerintah di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

Pada Kamis (26/9/2024), perwakilan dari berbagai Ketua RT/RW dari sejumlah kelurahan di Makassar mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan keluhan mereka.

Salah satu tokoh yang hadir, Rusly, Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, menegaskan bahwa pemecatan terhadap Ketua RT/RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat, serta harus disertai bukti pelanggaran jika memang ada.

“Kami datang ke DPRD bersama para Ketua RT/RW dari beberapa kelurahan untuk mengadukan kasus pemecatan yang kami anggap tidak adil. Pemecatan ini tidak dilakukan berdasarkan prosedur yang semestinya,” jelas Rusly.

Dalam pertemuan tersebut, para Ketua RT/RW disambut oleh Ketua Sementara DPRD Makassar, Supratman, beserta beberapa anggota DPRD lainnya.

Setelah mendengarkan keluhan yang disampaikan, Supratman mengungkapkan bahwa laporan yang diterima dari para Ketua RT/RW ini patut dipertanyakan dan memerlukan klarifikasi dari pemerintah kota.

“Kami prihatin dengan laporan terkait pemecatan ini, terutama karena dilakukan menjelang Pilkada. Tentu kita perlu mendapat penjelasan dari pemerintah kota, khususnya dari Lurah dan Camat terkait alasan di balik keputusan ini,” ujar Supratman.

Ia juga menambahkan kekhawatirannya bahwa tindakan pemecatan ini mungkin bermuatan politik, mengingat pemilihan Wali Kota Makassar semakin dekat.

Oleh karena itu, DPRD Makassar berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat, guna mengurai duduk perkara yang sebenarnya.

“Kita akan segera agendakan RDP dengan seluruh Fraksi di DPRD setelah AKD terbentuk. Semua pihak yang terlibat dalam masalah ini akan diundang untuk mendapatkan gambaran yang jelas,” pungkas Supratman.

Proses pemberhentian yang dianggap tidak transparan dan mendadak ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks Pilkada yang semakin mendekat.

Klarifikasi dari pihak pemerintah diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik terkait motif di balik keputusan tersebut.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

12 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

12 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

12 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

13 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

16 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

20 jam ago

This website uses cookies.