Netralitas ASN

Gakumdu Segera Panggil Oknum ASN yang Diduga Kampanyekan Paslon Cagub Nomor Urut 2

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 01 Oktober 2024 16:12

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad

Makassar, Trotoar.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) segera memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kampanye mendukung pasangan calon gubernur (cagub) nomor urut 2 pada Pilkada Sulawesi Selatan 2024.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan hingga viral nya foto salam dua jari dan memamerkan kartu nama paslon yang menyebutkan keterlibatan ASN tersebut dianggap melanggar aturan netralitas.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulsel mengungkapkan jika bawaslu hari ini akan menggelar rapat koordinasi Gakumdu untuk menyikapi laporan dan foto yang viral di jagat media massa dan media sosial

Baca Juga  Langkah Progresif Bawaslu Diapresiasi, Hadirkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

“Sebentar Gakumdu Rapat, di situ akan di bahas jadwal klarifikasi kepada yang bersangkutan,” Kata Saiful Jihad. Selasa 1 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dalam Pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN.

“Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi, baik administratif maupun hukum pidana pemilu,” tambahnya.

Baca Juga  Piala Gubernur Sulsel Jadi Rebutan dalam Kontes Bonsai di HUT Sulsel ke-355

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Gakumdu untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Saiful Jihat

Pihak pasangan calon nomor urut 2 belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut dalam kampanye.

Namun, tim sukses pasangan calon tersebut menyatakan bahwa mereka selalu berupaya mematuhi aturan kampanye yang berlaku.

Baca Juga  Pendukung Supriansa Minta DPP Mengawasi Ketat Jalannya Musda

Gakumdu diharapkan dapat segera memanggil dan memproses oknum ASN yang diduga melanggar aturan tersebut, guna menjaga integritas dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula ketika sebuah foto beredar di media sosial yang memperlihatkan oknum ASN yang diduga merupakan kepala UPTD Samsat Kota Makassar yang ikut mengampanyekan paslon cagub dan cawagub nomor urut 2.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
News01 Oktober 2024 16:12
Gakumdu Segera Panggil Oknum ASN yang Diduga Kampanyekan Paslon Cagub Nomor Urut 2
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian positif dari kelompok anak muda. Dalam Survei N...