Makassar, Trotoar.id – Dalam debat kedua Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang diadakan di Hotel Claro, Makassar, Minggu (10/11/2024), calon gubernur Mohammad Ramadhan Pomanto (Danny Pomanto) menyoroti isu kritis tata kelola hutan dan lahan di Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Danny menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya jumlah izin usaha pertambangan yang berdampak buruk pada lingkungan dan ekosistem lokal.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sulawesi Selatan memiliki 261 izin usaha pertambangan (IUP), sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Tenggara yang tercatat 229 IUP.
Danny menilai, tingginya jumlah izin ini berpotensi menciptakan ancaman serius terhadap iklim, keanekaragaman hayati, dan kualitas lingkungan.
“Meski perizinan berada di pusat, kami akan tetap menuntut evaluasi tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan perlindungan lingkungan,” ujar Danny.
Danny juga mengingatkan tentang risiko pembukaan lahan di kawasan hulu yang dapat memicu bencana di wilayah hilir. Ia mencontohkan kejadian di Luwu dan Toraja yang terkena dampak buruk dari kerusakan lingkungan di hulu.
Menurutnya, perlindungan kawasan hulu harus menjadi prioritas utama karena kerusakan di kawasan tersebut akan mengancam ekosistem dan pertanian di hilir.
“Jika hulu tidak dilindungi, maka wilayah hilir akan terancam, dan pertanian kita bisa hancur. Sudah saatnya kita bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memastikan perlindungan kawasan hulu,” tegas Danny dengan penuh keyakinan.
Sebagai solusi, Danny mengusulkan penerapan ekonomi biru dan teknologi hijau dalam sektor pertambangan, untuk mendukung pengelolaan tambang yang lebih ramah lingkungan.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kawasan hulu dan sungai sebagai sumber daya vital, terutama untuk memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat Sulsel.
Selain itu, Danny mengkritik kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini dinilai tidak melibatkan masyarakat lokal secara maksimal, terutama masyarakat adat di Rongkong, Rampi, dan Seko.
Menurut Danny, hal ini dapat berdampak negatif pada perencanaan pembangunan yang kurang mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem lokal.
“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam penyusunan RDTR. Jika tidak, kita berisiko menghadapi bencana seperti banjir yang tak kunjung surut di Luwu,” ujar Danny, menekankan perlunya inklusivitas dalam setiap kebijakan pembangunan.



Komentar