MAKASSAR, Trotoar.id – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel untuk mengutamakan pelayanan publik yang maksimal, jujur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Arahan ini disampaikan dalam pengarahan virtual yang diikuti oleh jajaran ASN Pemprov Sulsel, Senin (18/11/2024).
“Mari bergerak lurus untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik sehingga masyarakat merasa bahagia dengan kinerja kita,” ujar Prof Zudan.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Menurutnya, digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di era modern.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan menegaskan larangan keras terhadap praktik pungli, baik di internal pemerintahan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada pungli. Baik antar pegawai maupun kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, saya akan tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk berkomitmen menjaga integritas dan menegakkan kejujuran dalam setiap aspek pelayanan.
“Semua pembayaran harus sesuai dengan tarif resmi yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pungli. Mari jadikan kejujuran sebagai fondasi utama dalam bekerja,” sambungnya.
Prof Zudan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, menegaskan bahwa dirinya akan menindak langsung setiap laporan terkait pungli.
“Jika ada pengaduan, saya tidak akan ragu untuk menurunkan tim untuk memeriksa. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar,” imbuhnya.
Arahan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulsel untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menciptakan birokrasi yang bersih, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.




Komentar