Pilkada Serentak

Empat Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 07 Desember 2024 15:46

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Makassar, Trotoar.id – Empat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Bulukumba, Toraja Utara, Takalar, dan Palopo, resmi mengajukan gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Calon Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang, menyampaikan bahwa gugatan tersebut diajukan karena adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur, masif, dan sistematis (TMS).

Baca Juga  Sosialisasi KPS Dikolong Rumah FATMA di Serbu Warga

Salah satu temuan yang diungkapkan adalah dugaan penggunaan anggaran negara melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kepentingan politik pihak lawan.

“Iya, benar. Kami ajukan gugatan ke MK karena menemukan indikasi pelanggaran yang TMS, termasuk dugaan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik,” ujar Yohannis Bassang saat dikonfirmasi melalui telepon.

Yohannis menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan alat bukti dan sejumlah saksi untuk mendukung gugatan yang diajukan.

Baca Juga  To Minawa Lampuawa Nyatakan Dukungan Untuk Paslon "BISA"

“Kami sudah menyiapkan alat bukti yang akan diungkap dalam persidangan di MK, termasuk saksi-saksi yang relevan,” tegasnya.

Dalam upaya ini, Yohannis Anwar Ilyas, sebagai kuasa hukum untuk menangani sengketa tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen), meraih suara 62.647 suara.

Sedangkan paslon no urut 2, Frederik Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew), meraih suara 68.422 suara.

Baca Juga  Ketua PKB Tana Toraja: Dany Pomanto Pemimpin Inovatif dan Pengayom Berbagai Suku di Sulsel

Sementara itu, tiga daerah lain, yaitu Takalar, Palopo, dan Bulukumba, juga mengajukan gugatan ke MK dengan dasar tuduhan politik uang yang mencederai proses demokrasi.

Di Takalar dan Palopo, dugaan politik uang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan tersebut.

Persidangan di MK nantinya akan menjadi forum untuk menguji kebenaran atas dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menentukan keabsahan hasil Pilkada di keempat wilayah tersebut.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...