Pemkot Makassar

Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik, KIPD Sulsel Apresiasi Komitmen Transparansi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 10 Desember 2024 14:50

Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik, KIPD Sulsel Apresiasi Komitmen Transparansi

Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan kegiatan uji konsekuensi informasi publik yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Acara ini mendapat apresiasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, dan akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, yang turut hadir sebagai tim penguji.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Kamis (12/12) ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen Pemkot Makassar
Dr. Khaerul Mannan memuji langkah Pemkot Makassar sebagai wujud nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi.

“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Khaerul.

Ia menambahkan, hasil uji konsekuensi ini akan disusun dalam dokumen resmi yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh lingkungan Pemkot.

Dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola informasi publik yang lebih efektif.

Mendukung Tata Kelola Transparan
Sementara itu, Dr. Muliadi Mau menyoroti pentingnya uji konsekuensi ini sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum,” jelasnya.

Ia juga berharap uji konsekuensi ini mampu meningkatkan pemahaman setiap SKPD terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Kegiatan yang telah memasuki hari ketiga ini melibatkan SKPD seperti Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah daerah memahami mekanisme keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya uji konsekuensi ini, Pemkot Makassar semakin menunjukkan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan inklusif.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengelola informasi publik demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...