Pemkot Makassar

Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik, KIPD Sulsel Apresiasi Komitmen Transparansi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 10 Desember 2024 14:50

Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik, KIPD Sulsel Apresiasi Komitmen Transparansi

Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan kegiatan uji konsekuensi informasi publik yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Acara ini mendapat apresiasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, dan akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, yang turut hadir sebagai tim penguji.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Kamis (12/12) ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen Pemkot Makassar
Dr. Khaerul Mannan memuji langkah Pemkot Makassar sebagai wujud nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi.

“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Khaerul.

Ia menambahkan, hasil uji konsekuensi ini akan disusun dalam dokumen resmi yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh lingkungan Pemkot.

Dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola informasi publik yang lebih efektif.

Mendukung Tata Kelola Transparan
Sementara itu, Dr. Muliadi Mau menyoroti pentingnya uji konsekuensi ini sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum,” jelasnya.

Ia juga berharap uji konsekuensi ini mampu meningkatkan pemahaman setiap SKPD terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Kegiatan yang telah memasuki hari ketiga ini melibatkan SKPD seperti Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah daerah memahami mekanisme keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya uji konsekuensi ini, Pemkot Makassar semakin menunjukkan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan inklusif.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengelola informasi publik demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 September 2026 15:48
Golkar Sulsel Tak Ingin Salah Pilih Nahkoda, Survei Kader Jadi Penentu Ketua DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menyiapkan strategi konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik mendatang. Salah sa...
Metro03 September 2026 15:03
MYP Jalan Provinsi Sulsel Capai Progres, Lebih 300 Km Jalan Sudah Tertangani
MAKASSAR,Trotoar.id —Program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2027 terus bergerak. Hingga awal Septembe...
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...