Pilgub Sulsel

Andalan Hati Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Paslon DiA di MK

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 16 Desember 2024 15:55

Juru BIara Andalan Hai Muhamamd Ramli Rahim
Juru BIara Andalan Hai Muhamamd Ramli Rahim

Makassar, Trotoar.id – Menyusul rencana pasangan calon (Paslon) Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024.

Pasangan calon terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) telah menyiapkan tim hukum khusus untuk menghadapi proses tersebut.

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), memastikan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.

“Surat kuasa dari Paslon 02, Andalan Hati, telah ditandatangani untuk menunjuk pengacara yang akan mewakili seluruh proses di MK,” ujar MRR pada Senin (16/12/2024).

Menurut MRR, berdasarkan informasi yang diterima, gugatan yang diajukan Paslon DiA tidak berkaitan dengan hasil atau jumlah suara, melainkan menyoroti proses pelaksanaan Pilkada, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Gugatan tersebut, lanjutnya, dikaitkan dengan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam menghadapi gugatan tersebut, MRR menjelaskan tiga langkah utama yang akan dilakukan oleh tim hukum Andalan Hati:

  1. Membantah Dalil Paslon DiA
    Tim hukum akan secara tegas membantah setiap argumen, dalil, dan fakta yang diajukan oleh Paslon DiA dalam gugatan mereka.
  2. Melindungi Kepentingan Paslon di Persidangan
    Andalan Hati akan mendukung atau membantah dalil pihak termohon (KPU) jika dirasa merugikan kepentingan Paslon 02.
  3. Membuktikan Legalitas Perolehan Suara
    Tim hukum akan menunjukkan kepada Majelis Hakim bahwa perolehan suara untuk Andalan Hati telah sesuai prosedur, faktual, dan tidak terdapat tindakan pelanggaran TSM dalam proses pemilu tersebut.

“Yang digugat memang KPU, tetapi sebagai pihak terkait, kami memiliki hak untuk menjaga suara rakyat Sulsel yang diberikan secara sukarela. Itu adalah amanah yang harus kami pertahankan,” tegas MRR.

MRR menambahkan, tim hukum yang dipersiapkan merupakan gabungan pengacara dari Makassar dan Jakarta, yang telah berpengalaman dalam menghadapi sengketa pilkada di tingkat MK. Namun, ia masih merahasiakan identitas para pengacara tersebut.

“Nama-nama tim hukum akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” ujarnya.

Pasangan Andalan Hati, yang unggul dalam perolehan suara pada Pilgub Sulsel 2024, menyatakan komitmennya untuk mengawal hasil pemilu yang dianggap mencerminkan suara rakyat Sulsel.

Gugatan Paslon DiA dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi yang sah, tetapi Andalan Hati tetap optimis bahwa hasil pemilu dapat dipertahankan di hadapan hukum.

Penulis : Arsy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Februari 2025 18:27
Wali Kota Makassar Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, meresmikan Posyandu Era Baru yang berlokasi di Jalan Paropo II, Kelurahan Par...
Metro19 Februari 2025 18:19
Wali Kota Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila 2023-2027
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila...
Nasional19 Februari 2025 18:09
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dengan mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Me...
Metro19 Februari 2025 13:14
Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Ngopi Bareng Kepala OPD dan Jurnalis, Perkuat Sinergi dan Transparansi
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menggelar pertemuan santai bertajuk Ngopi Bareng bersama Kepala...