Jakarta , Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat “Informatif”, tingkat penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Prestasi ini diumumkan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Selasa, 17 Desember 2024, di Movenpick Hotel, Jakarta.
Predikat tersebut diraih setelah Pemprov Sulsel berhasil memenuhi seluruh kriteria dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima oleh Plh. Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib, sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Apresiasi untuk PPID dan OPD
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kerja keras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti kolaborasi yang solid dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hari ini saya bangga atas pencapaian luar biasa dari seluruh PPID di Sulawesi Selatan. Predikat Informatif ini adalah penghargaan tertinggi yang menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel konsisten memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” ungkap Prof. Zudan.
Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Terima kasih kepada Dinas Kominfo-SP sebagai PPID utama, seluruh OPD, dan masyarakat Sulsel. Kita harus terus menjaga kepercayaan ini dan memastikan layanan informasi semakin transparan dan mudah diakses,” tambahnya.
Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal
Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel, Dr. Jufri Rahman, menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari gaya kepemimpinan adaptif Prof. Zudan, yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sulsel, seperti Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na Pacce.
“Prinsip kepemimpinan beliau yang berbasis pada budaya lokal telah menjadi landasan dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang melayani masyarakat dengan hati,” kata Jufri Rahman.
Penghargaan ini merupakan kali kedua Pemprov Sulsel meraih predikat “Informatif”, setelah sebelumnya mencapainya pada tahun 2022.
Namun, pada tahun 2023, Pemprov Sulsel hanya mendapatkan predikat “Menuju Informatif”.
Dengan kembalinya predikat tertinggi ini, Pemprov Sulsel berhasil menunjukkan konsistensi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
Sebagai informasi, predikat penilaian KIP terdiri dari lima tingkatan, mulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, hingga Informatif.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kepercayaan mereka terhadap pemerintah.




Komentar