Categories: Politik

Tim Hukum Andalan Hati Siap Tempuh Jalur Hukum, Tudingan Uang Palsu Dinilai Fitnah

Uang Palsu

Makassar, Trotoar.id – Tim Hukum Andalan Hati, pasangan pemenang Pilgub Sulsel 2024, menyatakan akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan tudingan tak berdasar terkait penggunaan uang palsu untuk mendanai kampanye mereka.

Langkah hukum ini disampaikan oleh Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, tuduhan yang beredar di media sosial, termasuk di platform TikTok, telah mencemarkan nama baik pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

MRR mengungkapkan beberapa akun media sosial secara terang-terangan menuduh Andalan Hati terhubung dengan sindikat uang palsu yang dibongkar di lingkungan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Bahkan, sejumlah video menyiratkan bahwa pasangan ini dibiayai oleh uang palsu selama Pilgub Sulsel 2024.

“Akun-akun tersebut akan segera dilaporkan ke pihak berwajib. Ini sudah masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar MRR tegas.

Salah satu video menyebutkan nama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), tersangka utama kasus uang palsu, sebagai bagian dari tim pemenangan Andalan Hati.

Narasi dalam video tersebut mencoba mengaitkan peran ASS dengan dugaan penggunaan uang palsu untuk mendanai kampanye pasangan tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, MRR dengan tegas membantah segala keterkaitan antara Andalan Hati dengan kasus uang palsu di UINAM.

Ia menekankan bahwa pasangan Andalan Hati selalu mengedepankan prinsip anti politik uang selama kontestasi Pilgub Sulsel 2024.

“Sejak awal, Andalan Hati berkomitmen menolak politik uang. Kemenangan kami adalah hasil dari kerja keras dan kepercayaan rakyat, bukan hasil tindakan curang,” tegas MRR.

MRR juga menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus uang palsu di UINAM hingga tuntas.

Ia menegaskan bahwa sindikat tersebut adalah kejahatan yang merugikan masyarakat Sulsel secara luas.

“Kasus ini sangat merugikan masyarakat. Andalan Hati mendukung penuh pengusutan kasus ini untuk memastikan Sulsel menjadi daerah yang lebih maju dan berintegritas,” tambahnya.

Langkah hukum yang diambil Tim Hukum Andalan Hati adalah bentuk keseriusan mereka dalam menjaga nama baik pasangan pemimpin terpilih serta membangun kepercayaan publik.

Pihaknya berharap langkah ini menjadi peringatan bagi siapapun yang berupaya menyebarkan informasi palsu atau fitnah.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Uang Palsu

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

8 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

11 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

12 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

12 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

13 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

13 jam ago

This website uses cookies.