Makassar, Trotoar.id – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Salehuddin, menegaskan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) bukanlah penyebab utama dari rencana Pemkot Makassar untuk merumahkan 7.000 Laskar Pelangi.
Pernyataan ini disampaikan Salehuddin menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Salehuddin, meskipun penyaluran DBH tahun ini belum maksimal, pihaknya telah melakukan pembayaran hingga bulan April 2024.
Baca Juga :
Termasuk kurang salur dari tahun 2023 yang diselesaikan pada tahun 2024 dengan total lebih dari Rp210 miliar.
“Kami mengakui bahwa penyaluran DBH Kabupaten/Kota tahun ini belum maksimal. Namun, kami berkomitmen untuk memaksimalkan belanja DBH pada tahun 2025 mendatang,” ujar Salehuddin, Minggu (29/12/2024).
Salehuddin juga menjelaskan bahwa keputusan terkait Laskar Pelangi sepenuhnya menjadi kebijakan Pemkot Makassar.
Ia menekankan bahwa dari sisi anggaran, Kota Makassar memiliki posisi keuangan yang kuat, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) lima tahun terakhir yang tidak pernah kurang dari Rp250 miliar.
“Silpa Pemkot Makassar selama lima tahun terakhir selalu berada di atas Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun mencapai lebih dari Rp700 miliar. Artinya, tidak ada kendala pembiayaan yang signifikan bagi Makassar,” jelasnya.
Salehuddin menambahkan bahwa dengan posisi keuangan tersebut, Pemkot Makassar seharusnya mampu mengelola pembiayaan program-program strategis, termasuk mendukung operasional Laskar Pelangi tanpa mengandalkan sepenuhnya penyaluran DBH.
BKAD Sulsel juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan dalam penyaluran DBH pada tahun ini.
Namun, mereka memastikan bahwa pemerintah provinsi akan terus berupaya meningkatkan kinerja penyaluran anggaran untuk mendukung kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar.
“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk penyaluran DBH agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh setiap daerah,” pungkas Salehuddin.
Dengan klarifikasi ini, BKAD Sulsel berharap isu terkait Laskar Pelangi tidak lagi menjadi polemik yang menyudutkan pihak provinsi, dan semua pihak dapat fokus pada solusi terbaik untuk masyarakat Kota Makassar.
Komentar